PDI Perjuangan Minta DPR Bentuk Pansus Pengungkapan Kudatuli

"Meminta DPR untuk membentuk Pansus pengungkapan kasus 27 Juli 1996 guna mendapatkan hasil yang mengikat bagi kejaksaan dan Presiden"
Kamis, 26 Juli 2018 23:31 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum dan HAM Trimedya Panjaitan meminta DPR untuk membentuk Pansus pengungkapan kasus 27 Juli 1996 (Kudatuli).

Meminta DPR untuk membentuk Pansus pengungkapan kasus 27 Juli 1996 guna mendapatkan hasil yang mengikat bagi kejaksaan dan Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc, ujar Anggota Komisi III DPR RI itu, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (26/7).

Selain itu, Trimedya juga mengungkapkan, PDI Perjuangan meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan lanjutan pro-justisia dengan mengunakan kerangka UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM terkait Kudatuli.

Dalam kesempatan itu, Trimedya juga menjabarkan kembali hasil temuan Komnas HAM terkait Kudatuli, yakni: 5 orang meninggal dunia akibat kerusuhan; 11 orang meninggal dunia di RSPAD; 149 orang megalami luka-luka termasuk aparat keamanan; 23 orang hilang; dan 124 orang ditahan.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan terima kasih kepada PDI Perjuangan karena telah memberikan dukungan moral dan politik untuk menyelesaikan kasus Kudatuli ini. Menurutnya, Komnas sudah pernah melakukan pemantauan terhadap kasus pelanggaran HAM berat ini, bahkan sudah memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum.

Dan memang sampai sekarang belum sepenuhnya dapat solusi yang nyata, ujar Ahmad Taufan.

Baca juga :