Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Adisatrya Suryo Sulisto mendorong penguatan sinergi PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Bank Syariah Nasional (BSN) dalam memperluas akses keuangan syariah sekaligus meningkatkan pembiayaan sektor produktif.
Adisatrya menilai dukungan terhadap UMKM, koperasi, pesantren, industri halal, serta sektor unggulan daerah penting untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Menurutnya, besarnya jumlah penduduk muslim di Indonesia juga menjadi potensi strategis bagi pengembangan industri keuangan syariah.
“Komisi VI DPR RI memandang bahwa BSI dan BSN harus membangun peran yang saling melengkapi. Sinergi kedua bank perlu didasarkan pada pembagian peran dan segmentasi pasar yang jelas,” ujar Adisatrya dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).
Ia mengatakan potensi industri keuangan syariah masih perlu dioptimalkan melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah serta perluasan basis nasabah.
Menurut Adisatrya, sinergi BSI dan BSN dapat diwujudkan melalui pembiayaan bersama, integrasi rantai pasok, pemanfaatan teknologi, pengembangan produk yang inovatif, serta kolaborasi dengan BUMN dan pemangku kepentingan lainnya.
Namun, pelaksanaan sinergi tersebut tetap perlu memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, persaingan usaha yang sehat, keamanan data, dan perlindungan nasabah.
Adisatrya juga menyoroti masih adanya sejumlah kendala dalam akses pembiayaan sektor produktif. Kendala tersebut antara lain keterbatasan agunan, pembukuan dan legalitas usaha, rekam jejak, hingga kepastian pasar.
Selain itu, ia menilai produk pembiayaan perlu semakin disesuaikan dengan karakteristik dan siklus usaha masing-masing nasabah agar pembiayaan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.
“BSI dan BSN perlu membangun ekosistem pembiayaan yang terhubung dengan pemerintah daerah, koperasi, pesantren, asosiasi usaha, lembaga penjaminan, offtaker, dan rantai pasok BUMN. Penyaluran pembiayaan juga perlu disertai pendampingan usaha agar nasabah mampu meningkatkan kapasitas, memperluas pasar, dan naik kelas,” terang Adisatrya.
Di sisi lain, Adisatrya menekankan pentingnya pemanfaatan digitalisasi untuk memperluas akses dan mempercepat layanan keuangan syariah.
Meski demikian, ia mengingatkan transformasi digital harus tetap dibarengi dengan penguatan keamanan data dan perlindungan nasabah. Hal tersebut termasuk memastikan ketersediaan layanan tatap muka bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses maupun literasi digital.

















































































