Ikuti Kami

Edi Purwanto: Banyaknya Kecelakaan Tol Jangan Selalu Salahkan Driver

Latar belakang Panja ini dibentuk karena banyak korban meninggal dunia di jalan tol dan rata-rata yang dipersalahkan adalah driver

Edi Purwanto: Banyaknya Kecelakaan Tol Jangan Selalu Salahkan Driver
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Edi Purwanto - Foto: Istimewa

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Edi Purwanto, menyoroti persoalan keselamatan di jalan tol yang dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh. Tingginya kasus kecelakaan hingga jatuhnya korban jiwa menjadi salah satu alasan DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk memeriksa sistem pengawasan dan kepatuhan badan usaha jalan tol terhadap standar pelayanan.

“Latar belakang Panja ini dibentuk karena banyak korban meninggal dunia di jalan tol dan rata-rata yang dipersalahkan adalah driver yang masuk penjara,” kata Edi dikutip Senin (5/10/2026).

Menurut Edi, persoalan keselamatan di jalan tol tidak semestinya hanya dilihat dari kesalahan pengemudi. Berbagai faktor lain seperti kerusakan jalan, marka, fasilitas keselamatan, hingga kualitas pengawasan juga perlu diperiksa untuk mengetahui penyebab kecelakaan secara menyeluruh.

Edi menilai kondisi tersebut menjadi momentum bagi DPR untuk mengevaluasi sejauh mana negara menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelola jalan tol.

“Di sinilah kita akan evaluasi bersama di mana letak kelemahan kita, fungsi pengawasan itu,” katanya.

Ia menambahkan, berbagai kecelakaan yang terus terjadi jangan sampai menimbulkan kesan bahwa persoalan keselamatan di jalan tol dibiarkan tanpa penyelesaian yang menyeluruh.

Melalui Panja tersebut, DPR berencana melakukan investigasi terhadap 55 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Pemeriksaan akan dilakukan dengan melihat berbagai aspek yang berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan, mulai dari kondisi jalan hingga pemenuhan standar pelayanan.

“Kita akan bikin investigasi menyeluruh sehingga tipologinya kelihatan. Ini apa sih rusaknya jalannya, markanya, macam-macam. Semua 55 ini kita coba breakdown,” ungkapnya..

Hasil investigasi nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai tingkat kepatuhan masing-masing BUJT terhadap Standar Pelayanan Minimum (SPM). Setelah pemetaan dilakukan, tingkat pelanggaran akan dikategorikan berdasarkan tingkat keparahannya.

Dengan pemetaan tersebut, Edi mengatakan sanksi dapat diberikan secara proporsional sesuai tingkat pelanggaran masing-masing pengelola jalan tol.

“Setelah diidentifikasi baru kita bikin kadarnya. Oh BUJT ini jauh dari SPM atau berat pelanggarannya, kemudian BUJT B sedang, BUJT C ringan,” katanya.

Edi menegaskan DPR tidak menutup kemungkinan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran berat. Bahkan, pencabutan terhadap pengelola jalan tol dapat menjadi opsi jika pelanggaran dinilai sudah tidak dapat ditoleransi.

“Ketika memang sudah berat, ya sudah harus dicabut,” tegasnya.

Menurut Edi, evaluasi tersebut pada akhirnya bukan semata-mata untuk mencari pihak yang harus disalahkan. Hal yang lebih penting adalah memastikan sistem keselamatan jalan tol benar-benar berjalan dan negara hadir ketika keselamatan masyarakat dipertaruhkan.

“Tujuan kita apa? Melindungi kita, melindungi nyawa,” ujarnya.

Edi pun menekankan bahwa usia kemerdekaan Indonesia yang hampir satu abad semestinya diikuti dengan kemampuan negara memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat, termasuk memastikan keselamatan pengguna jalan.

“Artinya kita sudah hampir 100 tahun Indonesia merdeka, tetapi kita belum merdeka untuk menjaga betul nyawa rakyat kita,” tandasnya.

Quote