Jakarta, Gesuri.id Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menegaskan bahwa Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan merupakan kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan bahwa partainya memang pernah mengusung Sirajudin bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmut. Namun, status sebagai kepala daerah usungan tidak serta-merta menjadikan yang bersangkutan sebagai kader partai.
Setelah dicek dan dijelaskan oleh Ketua DPD Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, ternyata Bupati Bolang Mongondow Utara Sirajudin Lasena yang di-OTT KPK ini bukan kader PDI Perjuangan, ujar Andreas, Selasa (22/9/2026).
Andreas memaparkan, Sirajudin tidak pernah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP serta tidak pernah terlibat dalam struktur maupun kegiatan internal partai. Atas dasar itulah, pihak partai memastikan tidak memiliki landasan untuk menjatuhkan sanksi organisasi.
Beliau tidak punya KTA dan juga tidak pernah terlibat di kegiatan partai. Sehingga partai juga tidak mungkin menjatuhkan sanksi, tegasnya.