Penyegelan Gereja di Riau Bukan Keputusan Tepat

Negara melalui undang-undang sudah menjamin kegiatan beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya. 
Rabu, 28 Agustus 2019 11:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Pekanbaru, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu, menyayangkan penyegelan rumah ibadah di Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau. Menurut Kordias tindakan penyegelan Gereja bukan keputusan yang tepat, apalagi negara melalui undang-undang sudah menjamin kegiatan beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya.

Persoalan ini dipicu oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri yang isinya masih beda tafsir, kata politisi PDI Perjuangan ini, belum lama ini.

Baca:PendirianRumah IbadahAgama Tak Boleh Dihalangi

Kordias melanjutkan, umumnya penyegelan Gereja disebabkan oleh beragam persoalan, mulai dari lokasi Gereja berada di tempat penduduk yang berlainan keyakinan, ketiadaan izin, hingga tempat tinggal berubah fungsi menjadi rumah ibadah.

Hingga saat ini saya belum melihat pimpinan daerah mencari solusi yang tepat, yang membuat antar umat beragama seperti bersaudara dan tidak seperti bermusuhan, kasus semacam ini saya tahu masih banyak. Ada baiknya pemerintah memediasi pihak yang berkonflik, ujarnya.

Baca juga :