Makassar, Gesuri.id - Fungsi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) harus dikembalikan lagi sebagai pusat upaya kesehatan masyarakat (UKM). Bukan sebagai pusat pengobatan atau yang dikenal sebagai upaya kesehatan perorangan (UKP).
Hal ini dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di masa mendatang.
Baca:DPRD Gunung Mas Imbau Masyarakat Waspadai DBD
Puskesmas seharusnya bekerja untuk mencegah agar masyarakat tidak jatuh sakit, bukan menunggu masyarakat yang sakit datang berobat. Itulah fungsi sebenarnya dari Puskesmas dalam sistem kesehatan kita, kata calon anggota legislatif PDI Perjuangan Abdul Razak Thaha di Makassar, Kamis (20/12).
Menurut guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas ini, fungsi Puskesmas seharusnya lebih dominan pada wilayah promotif dan preventif daripada kuratif atau pengobatan saja.