Ikuti Kami

Puskesmas Harus Dikembalikan Sebagai Pusat UKM

Hal ini dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di masa mendatang.

Puskesmas Harus Dikembalikan Sebagai Pusat UKM
Calon anggota legislatif PDI Perjuangan Abdul Razak Thaha.

Makassar, Gesuri.id - Fungsi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) harus dikembalikan lagi sebagai pusat upaya kesehatan masyarakat (UKM). Bukan sebagai pusat pengobatan atau yang dikenal sebagai upaya kesehatan perorangan (UKP).

Hal ini dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di masa mendatang.

Baca: DPRD Gunung Mas Imbau Masyarakat Waspadai DBD

“Puskesmas seharusnya bekerja untuk mencegah agar masyarakat tidak jatuh sakit, bukan menunggu masyarakat yang sakit datang berobat. Itulah fungsi sebenarnya dari Puskesmas dalam sistem kesehatan kita”, kata calon anggota legislatif PDI Perjuangan Abdul Razak Thaha di Makassar, Kamis (20/12).

Menurut guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas ini, fungsi Puskesmas seharusnya lebih dominan pada wilayah promotif dan preventif daripada kuratif atau pengobatan saja.

Dirinya menambahkan, karena fungsi utama Puskesmas untuk melaksanakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) tentu akan bersentuhan dengan wilayah publik. Sehingga konsekuensinya, menurutnya, negara harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk hal tersebut.

“Selama ini Puskesmas hanya larut dalam UKP berupa pengobatan terhadap orang-orang yang sakit karena dananya cukup besar dari BPJS, sementara program yang sifatnya UKM tidak signifikan karena memang anggarannya sangat minim”, tambah Abdul.

Padahal, lanjut dia, upaya kesehatan masyarakat sebenarnya merupakan investasi terbaik bangsa untuk mencegah membengkaknya pembiayaan kesehatan saat ini.

“BPJS selalu saja defisit triliunan rupiah dan terus membengkak dari tahun ke tahun. Jika tidak ada upaya perbaikan pada akar masalahnya, saya khawatir pada tahun mendatang defisit BPJS bisa sampai puluhan triliun dan tidak akan mampu lagi ditalangi oleh negara”, jelas Prof Atja.

Karena itu, jika dirinya terpilih, menjadi anggota dewan, ia bertekad mengembalikan fungsi Puskesmas sebagaimana mestinya sebagai pusat upaya kesehatan masyarakat.

Baca: Pemkot Magelang Kembangkan Inovasi Bidang Kesehatan

Baginya, untuk menggantikan peran Puskesmas dalam pelayanan kesehatan perorangan sebagaimana yang berlangsung saat ini, maka klinik-klinik dokter akan lebih diberdayakan sebagai Fasilitas Kesehatan Tahap Pertama (FKTP).

“Selain itu, tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan dan sebagainya harus diberikan kemudahan untuk mendirikan klinik kesehatan melalui skema pemberian bantuan kredit dari pemerintah. Jadi klinik tersebut nantinya akan menjadi milik tenaga kesehatan sehingga bisa dikelola lebih profesional”, kata Abdul.

Quote