Simpatisan Eks ISIS Bukan Tanggung Jawab Negara

Sebab, para simpatisan ISIS sudah menanggal kewarganegaraanya dengan cara membakar paspor.
Selasa, 11 Februari 2020 11:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - 600 warga negara Indonesia (WNI) eks simpatisan ISIS itu penangannya bukan lagi tanggung jawab bangsa ini.

Sebab, para simpatisan ISIS sudah menanggal kewarganegaraanya dengan cara membakar paspor.

Baca:Pemulangan EksISISTindakan Melawan Hukum

Mereka yang telah melecehkan NKRI dengan berbagai aksi yang dilakukan secara sadar seperti pembakaran identitas diri, menyatakan diri bukan lagi warga negara NKRI serta memaki-maki NKRI di muka umum adalah bukan lagi bagian dari republik ini, tegas Ketua Bidang Ideologi dan Pendidikan DPN Repdem Leni Rodiah.

Baca juga :