Jakarta, Gesuri.id - 600 warga negara Indonesia (WNI) eks simpatisan ISIS itu penangannya bukan lagi tanggung jawab bangsa ini.
Sebab, para simpatisan ISIS sudah menanggal kewarganegaraanya dengan cara membakar paspor.
Baca:Pemulangan EksISISTindakan Melawan Hukum
Mereka yang telah melecehkan NKRI dengan berbagai aksi yang dilakukan secara sadar seperti pembakaran identitas diri, menyatakan diri bukan lagi warga negara NKRI serta memaki-maki NKRI di muka umum adalah bukan lagi bagian dari republik ini, tegas Ketua Bidang Ideologi dan Pendidikan DPN Repdem Leni Rodiah.