Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto mengatakan pihaknya akan menelaah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Utut menilai putusan hukum tersebut perlu dibahas secara bersama dan rinci sebelum fraksi mengambil sikap.
Nanti kalau itu nanti, karena, karena ini kita harus, bahasa hukum itu harus kita telaah persis, kata Utut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Utut mengatakan pembahasan putusan MK tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak. Ia menyebut perlu ada komunikasi dengan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto serta para pimpinan fraksi.
Selain itu, pembahasan juga perlu melibatkan Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani yang saat ini tengah menjalankan tugas.