Tiga Puluh Tahun Kudatuli, Mercy Barends Ingatkan Reformasi Belum Selesai

Reformasi hadir membangun tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus membatasi kekuasaan agar tidak kembali terpusat seperti era Orba
Minggu, 19 Juli 2026 21:39 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mercy Barends menegaskan agenda Reformasi yang lahir pasca-Peristiwa Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) dan gerakan 1998 masih menyisakan pekerjaan rumah besar, terutama dalam penegakan supremasi hukum, supremasi sipil, serta pemberantasan korupsi.

Dalam refleksi 30 tahun Peristiwa Kudatuli, Mercy mengatakan Reformasi hadir untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus membatasi kekuasaan agar tidak kembali terpusat seperti yang terjadi pada masa Orde Baru.

Agenda Reformasi saat itu adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melakukan pembatasan kekuasaan. Karena itu Undang-Undang Dasar diamendemen, termasuk membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode agar tidak terjadi sentralisasi kekuasaan yang berlebihan, kata Mercy usai Public Lecture Jalan Buntu Reformasi: 30 Tahun Peristiwa Kudatuli di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2026) sore.

Menurut anggota Komisi III DPR RI itu, kecenderungan sentralisasi kekuasaan harus terus diwaspadai karena berpotensi mengurangi ruang partisipasi masyarakat maupun pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan.

Ia menilai semangat Reformasi juga harus diwujudkan melalui penguatan supremasi sipil sehingga seluruh institusi negara bekerja sesuai dengan fungsi konstitusionalnya.

Baca juga :