Ikuti Kami

Tiga Puluh Tahun Kudatuli, Mercy Barends Ingatkan Reformasi Belum Selesai

Reformasi hadir membangun tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus membatasi kekuasaan agar tidak kembali terpusat seperti era Orba

Tiga Puluh Tahun Kudatuli, Mercy Barends Ingatkan Reformasi Belum Selesai
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mercy Barends bersama para tokoh di Public Lecture Jalan Buntu Reformasi: Peringatan 30 Tahun Kudatuli di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7) - Foto: Alvin/Gesuri.id

Jakarta, Gesuri.id – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mercy Barends menegaskan agenda Reformasi yang lahir pasca-Peristiwa Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) dan gerakan 1998 masih menyisakan pekerjaan rumah besar, terutama dalam penegakan supremasi hukum, supremasi sipil, serta pemberantasan korupsi.

Dalam refleksi 30 tahun Peristiwa Kudatuli, Mercy mengatakan Reformasi hadir untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus membatasi kekuasaan agar tidak kembali terpusat seperti yang terjadi pada masa Orde Baru.

"Agenda Reformasi saat itu adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melakukan pembatasan kekuasaan. Karena itu Undang-Undang Dasar diamendemen, termasuk membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode agar tidak terjadi sentralisasi kekuasaan yang berlebihan," kata Mercy usai Public Lecture Jalan Buntu Reformasi: 30 Tahun Peristiwa Kudatuli di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2026) sore.

Menurut anggota Komisi III DPR RI itu, kecenderungan sentralisasi kekuasaan harus terus diwaspadai karena berpotensi mengurangi ruang partisipasi masyarakat maupun pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan.

Ia menilai semangat Reformasi juga harus diwujudkan melalui penguatan supremasi sipil sehingga seluruh institusi negara bekerja sesuai dengan fungsi konstitusionalnya.

Mercy mengatakan sebagai anggota Komisi III DPR RI dirinya memberi perhatian serius terhadap berbagai kebijakan yang berkaitan dengan sektor penegakan hukum.

"Kita ingin menghadirkan Polri yang profesional, akuntabel, bekerja secara jujur, adil, dan mampu memberikan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.

Menurut Mercy, aparat penegak hukum harus berdiri di atas kepentingan hukum dan keadilan, bukan menjadi alat kepentingan kelompok tertentu maupun kepentingan ekonomi yang mengorbankan masyarakat.

Ia menekankan reformasi hukum harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari aspek kelembagaan maupun budaya hukum, sehingga masyarakat benar-benar merasakan perlindungan negara.

Mercy menegaskan tidak ada satu pun warga negara yang menginginkan Indonesia mengalami kemunduran demokrasi. Sebaliknya, seluruh elemen bangsa memiliki cita-cita yang sama, yakni mewujudkan Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera.

Karena itu, ia menilai ada tiga agenda utama yang harus terus diperjuangkan sebagai warisan Reformasi.

"Pertama, tegakkan supremasi hukum. Kedua, tegakkan supremasi sipil. Ketiga, berantas korupsi. Yang paling penting adalah menempatkan rakyat sebagai pusat pembangunan atau people at the center of development," tegas Mercy.

Menutup refleksinya mengenai 30 tahun Peristiwa Kudatuli, Mercy menyampaikan pesan yang menggambarkan besarnya harga yang harus dibayar dalam perjuangan demokrasi Indonesia.

"Nyawa, darah dan air mata, jangan dikorbankan lagi. Itulah pesan yang harus terus kita ingat agar tragedi seperti Kudatuli tidak pernah terulang di negeri ini," pungkasnya.

#30tahunkudatuli
#Diponegoro58
#PDIPerjuangan 
#MegawatiSoekarnoPutri

Quote