Usut Kasus 27 Juli 1996, PDI Perjuangan Datangi Komnas HAM

KOMNAS HAM menyimpulkan telah terjadi sejumlah pelanggaran HAM.
Kamis, 26 Juli 2018 16:01 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rangka menuntut dituntaskannya dugaan pelanggaran HAM pada kasus 27 Juli 1996 yang menimpa partai berlambang banteng moncong putih itu.

Untuk diketahui, peristiwa 23 tahun lalu ini merupakan peristiwa Sabtu kelabu.

Baca:HastoTegaskan PDI Perjuangan Taat Aturan Main

Pasalnya, kantor DPP PDI diserang dan diambil alih secara paksa dari massa pendukung Megawati Soekarnoputri ke Soerjadi (Ketua Umum PDI versi Kongres PDI Medan) yang dibantu oleh aparat negara di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat.

Menjadikan peristiwa 27 juli 1996 sebagai peristiwa Sabtu Kelabu, betul-betul merobek demokrasi kita, ucapSekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Kantor Komnas Ham, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta, Kamis (26/7).

Baca juga :