Atty Tegaskan Warga Bogor Berhak Dapat Perbaikan RTLH

"Kalau memang  prioritas bagi masyarakat Kota Bogor yang membutuhkan perhatian Pemkot dalam hal program RTLH".
Kamis, 01 Oktober 2020 13:18 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya menegaskan tidak terdaftarnya warga Bogor dalam aplikasi Sahabat, tidak boleh menjadi alasan warga tersebut tak bisa mendapatkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Baca:Atty: Permudah Rakyat Untuk Nikmati Program Pro Rakyat!

Hal itu dikatakan Atty, menyikapi seorang warga Kelurahan Empang, Kota Bogor yang tak bisa mendapat bantuan perbaikan RTLH akibat tak terdaftar di aplikasi Sahabat.

Kalau memangprioritas bagi masyarakat Kota Bogor yang membutuhkan perhatianPemkot dalam hal program RTLH, harusnya warga yangmemiliki KTP Kota Bogor sudah mendapatkan nya, ujar Atty, baru-baru ini.

Baca juga :