Bukan Berdasarkan Usia, PPDB Jateng Terapkan Domisili

Pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 yang berdomisili satu RW dengan sekolah akan secara otomatis diterima.
Rabu, 24 Juni 2020 10:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 yang berdomisili satu RW dengan sekolah akan secara otomatis diterima.

Nantinya, setiap calon siswa yang berada di lingkungan satu RW dengan sekolah, maka otomatis akan diterima karena jaraknya pasti dekat dengan sekolah, katanya di Semarang, Selasa (23/6).

Menurut Ganjar, hal itu untuk menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait dengan PPDB 2020 tingkat SMA/SMK, khususnya mengenai jarak zonasi yang ditetapkan.

Baca:Jokowi Minta Kuota Jalur PrestasiPPDBNaik Jadi 15 Persen

Baca juga :