Cegah Narkoba, Nyoman Parta Guncang Gianyar dengan Tiga Lagu Antinarkoba

Dengan komitmen yang keras dari pihak kepolisian, khususnya Kapolri yang baru, saya berharap itu tidak terjadi lagi
Senin, 26 Oktober 2026 02:49 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta mengajak masyarakat dan seniman memanfaatkan musik sebagai media edukasi untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Upaya pencegahan tersebut dinilai perlu berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang tegas terhadap jaringan narkoba, termasuk pihak-pihak yang diduga melindunginya.

Dengan komitmen yang keras dari pihak kepolisian, khususnya Kapolri yang baru, saya berharap itu tidak terjadi lagi, ujar Parta saat ditanya mengenai kemungkinan praktik oknum aparat membekingi bandar narkoba di Bali.

Pesan tersebut disampaikan Parta dalam peluncuran tiga lagu bertema antinarkoba di Wantilan Jaba Pura Dalem Guwang, Sukawati, Gianyar, Sabtu malam (24/10/2026). Kegiatan ini melibatkan Lolot Band, seniman lokal, serta komunitas masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya memperluas edukasi mengenai bahaya narkoba.

Tiga lagu yang diluncurkan tersebut digagas oleh Parta yang selama ini menyoroti persoalan peredaran narkoba di Pulau Bali. Ketiga lagu itu masing-masing berjudul Ejohin Narkoba, Lingkar Derita, dan Iblis Berjubah Dewa.

Parta menegaskan, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat penegak hukum. Langkah pencegahan juga harus diperkuat dengan melibatkan masyarakat melalui berbagai pendekatan yang mudah diterima, termasuk karya seni dan musik.

Baca juga :