Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta mengajak masyarakat dan seniman memanfaatkan musik sebagai media edukasi untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Upaya pencegahan tersebut dinilai perlu berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang tegas terhadap jaringan narkoba, termasuk pihak-pihak yang diduga melindunginya.
“Dengan komitmen yang keras dari pihak kepolisian, khususnya Kapolri yang baru, saya berharap itu tidak terjadi lagi,” ujar Parta saat ditanya mengenai kemungkinan praktik oknum aparat membekingi bandar narkoba di Bali.
Pesan tersebut disampaikan Parta dalam peluncuran tiga lagu bertema antinarkoba di Wantilan Jaba Pura Dalem Guwang, Sukawati, Gianyar, Sabtu malam (24/10/2026). Kegiatan ini melibatkan Lolot Band, seniman lokal, serta komunitas masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya memperluas edukasi mengenai bahaya narkoba.
Tiga lagu yang diluncurkan tersebut digagas oleh Parta yang selama ini menyoroti persoalan peredaran narkoba di Pulau Bali. Ketiga lagu itu masing-masing berjudul Ejohin Narkoba, Lingkar Derita, dan Iblis Berjubah Dewa.
Parta menegaskan, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat penegak hukum. Langkah pencegahan juga harus diperkuat dengan melibatkan masyarakat melalui berbagai pendekatan yang mudah diterima, termasuk karya seni dan musik.
Ia menilai, musik memiliki kemampuan menyampaikan pesan secara luas, khususnya kepada generasi muda. Melalui lagu, masyarakat diharapkan lebih memahami dampak buruk penyalahgunaan narkoba sekaligus memiliki kesadaran untuk menolak segala bentuk peredarannya.
Parta juga menyoroti informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi bandar narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus menyasar seluruh pihak yang terlibat tanpa terkecuali, termasuk aparat apabila terbukti melindungi jaringan peredaran barang terlarang tersebut.
Ia berharap komitmen penegakan hukum di tubuh kepolisian dapat mencegah praktik semacam itu. Menurut Parta, integritas aparat menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan pemberantasan narkoba berjalan efektif.
Selain itu, Parta mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan menghadapi tantangan besar dalam mencegah penyelundupan narkoba. Banyaknya jalur masuk melalui laut maupun wilayah lainnya membutuhkan pengawasan dan koordinasi yang kuat dari aparat penegak hukum.
Ia mencontohkan pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti lebih dari satu ton melalui jalur laut sebagai gambaran besarnya tantangan yang dihadapi dalam memberantas peredaran narkoba.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Pasma Royce menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu komitmen utama sejak dirinya menjabat sebagai Kapolda Bali. Ia menyebut penggerebekan, pemeriksaan, dan penindakan terhadap pelaku narkoba terus dilakukan.
“Ini menjadi komitmen yang utama. Pemberantasan narkoba ini semenjak saya masuk, kegiatan penggerebekan, pemeriksaan, juga penindakan terhadap pelaku-pelaku narkoba terus berjalan,” kata Pasma Royce.
Menurut Pasma, upaya pemberantasan narkoba dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, BNN kabupaten/kota, serta jajaran kepolisian di tingkat polres. Koordinasi lintas lembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat penindakan sekaligus menekan peredaran narkoba di Bali.
Di sisi pencegahan, Parta menjelaskan bahwa tiga lagu antinarkoba tersebut direncanakan untuk diaransemen ulang menjadi versi remix. Lagu-lagu itu nantinya akan dimanfaatkan sebagai pengiring kegiatan senam di lingkungan PKK, sekolah, hingga kelompok lanjut usia.
Melalui pendekatan tersebut,
edukasi antinarkoba diharapkan dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat dan menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari, bukan hanya disampaikan melalui sosialisasi formal.
Parta menegaskan, masyarakat Bali tidak boleh menormalisasi persoalan narkoba. Kesadaran untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran narkoba harus tumbuh di seluruh lapisan masyarakat.
Pemberantasan narkoba, menurutnya, membutuhkan keterlibatan bersama. Penindakan tegas oleh aparat penegak hukum perlu berjalan beriringan dengan edukasi dan pencegahan agar upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dapat dilakukan secara berkelanjutan.

















































































