Darmadi Dorong Manfaat Kampus II UB Senilai Rp 115 Miliar Bagi Warga Lokal

Pengawasan legislatif diperlukan untuk memastikan pembangunan fasilitas pendidikan tersebut berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.
Rabu, 21 Oktober 2026 23:04 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Malang, Gesuri.id - DPRD Kabupaten Malang memastikan akan mengawal pembangunan Kampus II Universitas Brawijaya (UB) di Kepanjen senilai Rp 115 miliar agar berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, dan memenuhi standar mutu, Rabu (21/10/2026).

Proyek yang ditargetkan rampung pada Maret 2027 itu diharapkan memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Malang Selatan.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, mengatakan bahwa pengawasan legislatif diperlukan untuk memastikan pembangunan fasilitas pendidikan tersebut berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.

Saat ini, progres fisik dua gedung utama Kampus II UB di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, telah mencapai 50 persen. Pembangunan yang dimulai pada Juni 2026 itu ditargetkan siap menampung sekitar 6.000 mahasiswa pada tahun akademik 2027/2028.

Darmadi menyampaikan dukungan tersebut setelah meninjau lokasi pembangunan bersama Bupati Malang HM Sanusi, jajaran Pemerintah Kabupaten Malang, dan pihak rektorat UB.

Baca juga :