Ikuti Kami

Suyono Wiling: APBD Harus Prioritaskan Kepentingan Wong Cilik

Setiap kebijakan serta pengalokasian anggaran selalu memprioritaskan kepentingan masyarakat bawah (wong cilik).

Suyono Wiling: APBD Harus Prioritaskan Kepentingan Wong Cilik
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan, Suyono Wiling - Foto: Istimewa

Magetan, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan Suyono Wiling mengingatkan agar setiap kebijakan serta pengalokasian anggaran selalu memprioritaskan kepentingan masyarakat bawah (wong cilik).

“DPRD harus hadir sebagai penyambung lidah rakyat dan menjaga marwah konstitusi. Fraksi PDI Perjuangan meneguhkan komitmen untuk terus memperjuangkan politik anggaran yang berkeadaban, berpihak pada rakyat, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya di Magetan, Rabu (21/10/2026).

Suyono juga memberikan sorotan tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Fraksi PDI Perjuangan menilai postur anggaran yang diajukan eksekutif mengalami penurunan secara makro dan berpotensi mengganggu pencapaian target pembangunan daerah.

Pandangan kritis tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2027 di Gedung DPRD Magetan, Jawa Timur.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan, Suyono Wiling, menegaskan penyusunan APBD seharusnya dilakukan secara cermat, matang, dan berkelanjutan.

Setelah mencermati Nota Keuangan Raperda APBD 2027 serta membandingkannya dengan Perda RPJMD Magetan No. 10 Tahun 2025–2029 dan regulasi terbaru, Fraksi PDI-P menemukan sejumlah anomali dan ketidakkonsistenan perencanaan fiskal.

Dalam catatan kritisnya, Fraksi PDI-P menggarisbawahi tiga aspek utama pada struktur makro APBD 2027, yaitu:

 * Penyusutan APBD Secara Riil: Pendapatan daerah direncanakan hanya tumbuh 1,65 persen dan belanja tumbuh 1,79 persen dibandingkan APBD Murni 2026. Pertumbuhan ini dinilai berada jauh di bawah asumsi inflasi nasional 2027 yang dipatok sebesar 5 persen, serta target pertumbuhan ekonomi Magetan sebesar 5,3 persen. Bahkan, jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2025, pendapatan justru mengalami penurunan sebesar 1,16 persen dan belanja merosot hingga 8,8 persen.

 * Kesenjangan Target RPJMD: Terdapat selisih angka yang menganga antara RAPBD 2027 dengan dokumen RPJMD 2025–2029. Pendapatan daerah tercatat lebih rendah Rp 214,97 miliar (-10,56 persen) dan belanja daerah lebih rendah Rp 343,97 miliar (-15,56 persen) dari proyeksi awal, sehingga memicu pertanyaan terkait komitmen pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah.

 * Kepatuhan Regulasi: Penyusunan nota keuangan dan lampiran raperda dinilai belum sepenuhnya mengacu pada aturan dan pedoman penyusunan anggaran nasional terbaru secara komprehensif.
Selain itu, Fraksi PDI-P juga menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2027 yang dipatok sebesar Rp 356,25 miliar. Angka tersebut dinilai kurang agresif karena hanya naik 2,17 persen dari APBD Murni 2026 dan masih lebih rendah dibandingkan realisasi PAD TA 2025 yang menembus Rp 380,47 miliar.

Atas evaluasi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan enam rekomendasi mendasar kepada eksekutif—meliputi pemutakhiran data pendapatan transfer, koreksi belanja pegawai, efisiensi belanja penunjang birokrasi, penyelarasan program unggulan kerakyatan, penguatan mitigasi bencana melalui BTT, serta disiplin jadwal pembahasan—sebagai syarat mutlak sebelum Raperda APBD 2027 disetujui bersama.

Quote