Dewi Imbau Waspadai Bahan Pangan Mengandung Zat Berbahaya

Dewi meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara rutin melakukan pemeriksaan ke pasar-pasar bahkan hingga tingkat produsen.
Kamis, 03 Desember 2020 11:49 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Tegal, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Aryani mengimbau masyarakat agar waspada karena masih beredarnya makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya.

Bahkan secara khusus, Dewi meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara rutin melakukan pemeriksaan ke pasar-pasar bahkan hingga tingkat produsen.

Baca:Sigit Minta Pemkot Palangkaraya AwasiKeamanan Pangan

Saya minta kepada Badan POM untuk secara rutin melakukan sidak ke pasar-pasar dan pabrik yang memproduksi makanan secara massal, dan harus dipastikan mereka memiliki ijin edar. Karena ijin edar menjadi salah satu indikasi jaminan menggunakan bahan yang aman bagi tubuh manusia, kata Dewi di sela-sela Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat bersama BPOM di Rumah Aspirasi HD Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (2/12).

Baca juga :