Ikuti Kami

Dewi Imbau Waspadai Bahan Pangan Mengandung Zat Berbahaya

Dewi meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara rutin melakukan pemeriksaan ke pasar-pasar bahkan hingga tingkat produsen.

Dewi Imbau Waspadai Bahan Pangan Mengandung Zat Berbahaya
Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Aryani.

Tegal, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Aryani mengimbau masyarakat agar waspada karena masih beredarnya makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya.

Bahkan secara khusus, Dewi meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara rutin melakukan pemeriksaan ke pasar-pasar bahkan hingga tingkat produsen.

Baca: Sigit Minta Pemkot Palangkaraya Awasi Keamanan Pangan

“Saya minta kepada Badan POM untuk secara rutin melakukan sidak ke pasar-pasar dan pabrik yang memproduksi makanan secara massal, dan harus dipastikan mereka memiliki ijin edar. Karena ijin edar menjadi salah satu indikasi jaminan menggunakan bahan yang aman bagi tubuh manusia,” kata Dewi di sela-sela Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat bersama BPOM di Rumah Aspirasi HD Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (2/12).

Sosialisasi dengan tema ‘Hidup Sehat dengan Obat dan Makanan Aman di Tengah Pandemi COVID-19, digelar mulai Senin 30 November sampai Kamis 3 Desember 2020 dihadiri sekitar 100 undangan.

Terlebih ada saat ini, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, masyarakat harus menjaga imunitas tubuh. Jadi apa yang dimakan harus benar-benar aman.

Baca: Keamanan Pangan, BPOM Gandeng Pemprov Bali

“Masyarakat harus diedukasi bagaimana caranya memilih makanan yang sehat, sehingga imunitas tubuh terjaga. Di masa pandemi COVID-19 sekarang ini, banyak jajanan yang mengandung pengawet dan zat pewarna yang berbahaya. Makanan yang begini harus dihindari,” tegasnya.

Menurut wanita berhijab menilai masyarakat harus tahu bagaimana memilih makanan aman dari bahan yang berbahaya.

Quote