Dewi Kritisi Kebijakan Baru BPJS Kesehatan

Dewi meminta agar kebijakan penerapan rujukan berjenjang dihapuskan. 
Rabu, 17 Oktober 2018 13:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Brebes, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Aryani mengkritik kebijakan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait rujukan berjenjang.

Dewi meminta agar kebijakan penerapan rujukan berjenjang dihapuskan.

Baca:Rieke Desak Pemerintah Segera Revisi Pasal 104 Perpres JKN

Dia mengatakan, akses pelayanan kesehatan rakyat jangan dibuat rumit. Anggota DPR RI dari dapil Jateng IX ini mengatakan, aturan baru yang diterapkan ini adalah untuk mencegah terjadinya defisit.

Tapi alih-alih mampu mencegah defisit anggaran, aturan baru sistem rujukan BPJS berjenjang ini justru mempersulit berbagai pihak, khususnya para pasien. Pasien apalagi rakyat miskin jangan malah dipersulit aksesnya. Mereka sudah cukup menderita dengan kondisi ekonomi, maka soal pelayanan kesehatan juga jangan menjadi makin rumit, jelas anggota komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ini di Brebes, Rabu (16/10).

Baca juga :