NAMA Sie Kong Lian nyaris tidak pernah disebut dalam buku pelajaran sejarah. Fotonya bahkan tidak dimiliki oleh museum yang berdiri di atas tanah bekas rumahnya. Namun, pada malam 28 Oktober 1928, ketika 82 pemuda dari berbagai penjuru Nusantara berkumpul untuk mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, pria Tionghoa pemilik rumah kos di Jalan Kramat Raya 106 itu adalah orang yang memungkinkan semuanya terjadi.
Rumah itu bukan milik pemerintah kolonial, bukan milik organisasi pribumi mana pun. Ia adalah milik seorang pedagang kasur keturunan Tionghoa yang menyewakan kamar-kamarnya kepada para pelajar dan mahasiswa sejak sekitar tahun 1920-an. Di kamar-kamar itu tinggal Muhammad Yamin, Amir Sjarifuddin, Assaat, dan puluhan pemuda lain yang kelak menjadi tokoh bangsa. Pada tahun 1927, rumah itu mulai digunakan secara intensif oleh organisasi-organisasi pergerakan pemuda. Ketika panitia Kongres Pemuda II membutuhkan tempat untuk rapat ketigarapat yang paling menentukanSie Kong Lian tidak menutup pintunya.
Sejarawan Didi Kwartanada mencatat bahwa jasa Sie Kong Lian bahkan pernah diusulkan untuk mendapatkan penghargaan dari Presiden Sukarno pada tahun 1959, melalui Jo Masdani dari Minahasa, salah satu peserta Sumpah Pemuda. Usulan itu tidak pernah terwujud. Nama Sie Kong Lian tetap tenggelam, bahkan ejaannya pun sempat keliru selama puluhan tahuntercatat sebagai Sie Kong Liong hingga keluarga memberikan ralat pada tahun 2018 bahwa nama yang benar adalah Sie Kong Lian.
Namun, di balik ketiadaan foto dan minimnya dokumentasi itu, ada satu fakta yang tak terbantahkan: tanpa rumahnya, Kongres Pemuda II tidak akan memiliki tempat untuk mencapai puncaknya.
Empat Pemuda yang Duduk di Barisan Peninjau
Di antara peserta kongres, hadir empat pemuda peranakan Tionghoa: Kwee Thiam Hong, Oey Kay Siang, John Liauw Tjoan Hok, dan Tjio Djin Kwie. Mereka bukan sekadar hadir. Kwee Thiam Hong adalah anggota Jong Sumatranen Bond (JSB), organisasi pemuda Sumatera yang menjadi salah satu pilar kongres. Ia lahir di Palembang, seorang pelajar MULO yang aktif di kepanduan, dan dalam kongres itu ia datang sebagai peserta, bukan sekadar peninjau. Ketiga rekannya hadir sebagai peninjau, tetapi kehadiran mereka tetap menandai sesuatu yang penting: bahwa di ruang yang sedang merumuskan bangsa Indonesia, tidak semua yang hadir adalah pribumi dalam pengertian kolonial.