Ikuti Kami

Soegondo Djojopoespito dan Detik-Detik Pembacaan Ikrar Sumpah Pemuda

Ia membacakannya “dengan lantang”, “penuh semangat”, dan “pandangan yang jauh ke depan”.

Soegondo Djojopoespito dan Detik-Detik Pembacaan Ikrar Sumpah Pemuda
a membacakannya “dengan lantang”, “penuh semangat”, dan “pandangan yang jauh ke depan”.

MALAM itu, 28 Oktober 1928, di Gedung Indonesische Clubgebouw, Jalan Kramat Raya 106, Batavia, suasana rapat ketiga Kongres Pemuda II telah mencapai puncaknya. Setelah berjam-jam berdebat tentang fusi, bahasa, dan dasar kebangsaan, para peserta yang datang dari berbagai organisasi kedaerahan itu duduk dengan wajah lelah namun tegang. Di kursi ketua, seorang pemuda berusia 23 tahun asal Tuban, Soegondo Djojopoespito, memegang kendali penuh atas jalannya sidang terakhir.

Di tengah pidato Mr. Sunario yang tengah berbicara tentang pentingnya nasionalisme, Mohammad Yamin—sekretaris kongres—menyodorkan secarik kertas kepada Soegondo. Sambil berbisik, Yamin berkata dalam bahasa Belanda: “Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie”— Saya punya rumusan resolusi yang lebih elegan. Soegondo membaca kertas itu. Ia tidak berdebat. Ia tidak meminta penjelasan panjang. Ia membubuhkan paraf persetujuannya pada kertas tersebut, lalu meneruskannya kepada peserta lain untuk mendapatkan paraf yang sama. Beberapa saat kemudian, dengan suara lantang dan penuh keyakinan, Soegondo membacakan rumusan yang baru saja disetujui itu di hadapan seluruh kongres.

Itulah momen ketika Sumpah Pemuda—sebuah teks yang lahir dari secarik kertas di tengah pidato—untuk pertama kalinya diperdengarkan secara resmi. Dan Soegondo, si pemimpin sidang yang tenang, adalah suara pertama yang mengucapkannya.

Siapa Soegondo Djojopoespito?
Soegondo lahir di Tuban, Jawa Timur, pada 22 Februari 1905. Ia adalah putra seorang penghulu dan mantri juru tulis, dan sejak kecil hidup bersama pamannya, Hadisewojo, yang menjadi ayah angkatnya. Pendidikan membawanya ke HIS Tuban, MULO Surabaya, dan AMS Yogyakarta—sebuah perjalanan yang mempertemukannya dengan tokoh-tokoh besar: di Surabaya ia tinggal di rumah H.O.S. Tjokroaminoto bersama Soekarno; di Yogyakarta ia menyewa rumah milik Ki Hajar Dewantara.

Pada tahun 1925, Soegondo melanjutkan studi hukum di Rechtshoogeschool Jakarta. Di sinilah ia membaca tulisan-tulisan Mohammad Hatta tentang nasionalisme, dan bersama teman-temannya mendirikan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI)—organisasi mahasiswa yang tidak berbasis kedaerahan, melainkan berlandaskan semangat kebangsaan. Ketika PPPI menggagas Kongres Pemuda II, Soegondo—yang saat itu telah menjadi ketua PPPI—dipercaya sebagai ketua kongres.

Momen Pembacaan: Suara yang Mengubah Sejarah
Pembacaan ikrar oleh Soegondo bukanlah pembacaan biasa. Ia membacakannya “dengan lantang”, “penuh semangat”, dan “pandangan yang jauh ke depan”. Dalam suasana yang masih diliputi ketegangan perdebatan dan pengawasan ketat aparat kolonial, suara Soegondo menjadi titik fokus yang menyatukan ruangan. Ia membacakan tiga butir rumusan yang telah disetujui bersama:

Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Setelah Soegondo membacakan rumusan itu, Mohammad Yamin—si perumus—menjelaskannya secara panjang lebar kepada seluruh peserta. Yamin menguraikan arti persatuan dan lima faktor yang memperkuatnya: sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan. Dengan demikian, malam itu memiliki dua suara: Soegondo yang membacakan teks, dan Yamin yang menafsirkan maknanya.

Namun, pembacaan oleh Soegondo hanyalah langkah pertama. Setelah rumusan itu resmi menjadi keputusan kongres, seluruh peserta—dipimpin oleh Raden Soerjadi dari Sekar Roekoen—membacakan ikrar itu bersama-sama. Di sinilah ikrar itu berubah dari keputusan tertulis menjadi deklarasi kolektif: sebuah bangsa yang, untuk pertama kalinya, mendengar dirinya sendiri mengucapkan kata “Indonesia” sebagai satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.

Makna di Balik Ikrar: Tiga Lapisan Kesadaran
Apa yang sesungguhnya diikrarkan malam itu? Para sejarawan menafsirkan Sumpah Pemuda sebagai deklarasi tiga lapis kesadaran yang saling menguatkan.

Pertama, kesadaran spasial: “bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.” Ikrar ini adalah deklarasi politik atas kesatuan wilayah yang melampaui batas-batas kerajaan, kesultanan, dan suku. Sebelum 1928, seorang pemuda dari Aceh, Jawa, atau Ambon mungkin merasa memiliki tanah air masing-masing. Malam itu, mereka mengakui bahwa tanah air mereka adalah satu: Indonesia.

Kedua, kesadaran identitas: “berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.” Ikrar ini menandai lahirnya entitas nasional baru yang inklusif—sebuah bangsa yang tidak dibatasi oleh garis keturunan, agama, atau bahasa daerah. Bagi Soegondo, yang telah lama memimpin PPPI sebagai organisasi lintas etnis, butir ini adalah puncak dari apa yang telah ia perjuangkan: bahwa persatuan tidak berarti penyeragaman, melainkan kesediaan untuk menjadi satu tanpa berhenti menjadi beragam.

Ketiga, kesadaran komunikasi: “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Butir ini adalah tonggak penting dalam pembentukan komunikasi nasional—sebuah alat pemersatu di tengah keragaman bahasa daerah. Namun, seperti yang ditulis Kompas, frasa “menjunjung bahasa persatuan” dipilih dengan cermat agar “bahasa daerah tidak dihilangkan”. Bahasa Indonesia bukanlah pengganti bahasa ibu; ia adalah bahasa di atas bahasa-bahasa itu, sebuah lingua franca yang memungkinkan semua suku berbicara satu sama lain tanpa ada yang merasa kehilangan identitasnya.

Bagi Soegondo sendiri, makna ikrar ini bukanlah makna yang lahir pada malam itu saja. Sejarawan mencatat bahwa ia “sadar bahwa malam itu bukan sekadar pertemuan organisasi, tetapi awal dari sebuah bangsa yang baru lahir dalam kesadaran kolektif para pemudanya”. Ikrar itu adalah komitmen, bukan sekadar retorika: komitmen untuk menjaga semangat perjuangan menuju keadilan, persatuan, dan kesejahteraan sosial.

Penuturan Para Tokoh: Suara-Suara di Balik Satu Teks
Sejarah Sumpah Pemuda adalah sejarah banyak suara. Jika Soegondo adalah suara yang membacakan, maka tokoh-tokoh lain adalah suara-suara yang menulis, menafsirkan, dan menggemakan ikrar itu.

Mohammad Yamin adalah penulis. Ia adalah seorang penyair dan ahli hukum yang, di tengah pidato Soenario, menyadari bahwa kongres tidak boleh berakhir tanpa keputusan. Ia menuliskan rumusan itu di secarik kertas, menyodorkannya kepada Soegondo, dan kemudian menjelaskannya panjang lebar kepada peserta kongres. Bagi Yamin, rumusan itu bukan sekadar kompromi politik; ia adalah puisi tentang persatuan—sebuah visi yang melampaui perdebatan tentang federasi versus fusi.

Raden Soerjadi sebagai pemimpin pengucapan ikrar bersama. Setelah Soegondo membacakan teks dan Yamin menjelaskannya, Soerjadi—seorang tokoh dari Sekar Roekoen—memimpin seluruh peserta untuk mengucapkan ikrar itu bersama-sama. Dalam momen itu, teks yang tadinya hanya dibaca oleh satu orang berubah menjadi suara kolektif—sebuah “koor” yang menyatakan bahwa apa yang baru saja diputuskan adalah milik semua, bukan milik satu orang.

Amir Sjarifuddin adalah penjaga. Sebagai bendahara kongres, ia memastikan bahwa semuanya berjalan—termasuk memastikan bahwa rumusan yang disodorkan Yamin mendapatkan persetujuan yang sah dari ketua dan peserta. Ia adalah orang yang memastikan bahwa proses di balik teks itu berjalan sesuai aturan, sehingga keputusan yang diambil tidak bisa dibatalkan.

Soenario sedang mengisi mimbar ketika Yamin menuliskan rumusan dan menyodorkannya kepada Soegondo. Pidatonya tentang nasionalisme dan persatuan menjadi selimut yang menutupi lahirnya rumusan itu—memberinya waktu, menjaganya dari gangguan, dan memastikan bahwa momen itu terjadi tanpa jeda.

Dan Soegondo adalah suara. Ia adalah orang yang pertama kali mengucapkan teks itu di depan umum, dan yang kemudian menutup kongres dengan pembacaan keputusan itu. Ia adalah jembatan antara teks yang ditulis Yamin dan ikrar yang diucapkan Soerjadi—antara penulisan dan pengucapan, antara kertas dan sejarah.

Epilog: Suara yang Tidak Pernah Padam
Setelah kongres berakhir, Soegondo tidak menjadi tokoh yang mencari sorotan. Ia menyelesaikan studi hukumnya, menjadi guru di Taman Siswa, dan setelah kemerdekaan menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Pembangunan Masyarakat pada Kabinet Halim tahun 1950. Ia menolak tawaran jabatan dari Presiden Soekarno pada tahun 1952, memilih hidup sederhana di Yogyakarta hingga wafat pada 23 April 1978. Ia dianugerahi Bintang Jasa Utama pada tahun 1978 dan Satya Lencana Perintis Kemerdekaan pada tahun 1992.

Namun, warisannya yang paling berharga bukanlah gelar atau jabatan. Warisannya adalah suara—suara yang pada malam 28 Oktober 1928 membacakan tiga kalimat yang mengubah cara sebuah bangsa memahami dirinya sendiri. Soegondo mungkin tidak menulis teks itu, dan ia mungkin tidak memimpin pengucapan ikrar bersama. Tetapi ia adalah orang pertama yang memperdengarkannya—dan dalam sebuah bangsa yang selama berabad-abad dibungkam oleh kolonialisme, menjadi suara pertama adalah tindakan yang mengubah segalanya.

Quote