DPRD Kulon Progo Nilai Sistem Zonasi Sekolah Masih Kacau

Akhid Nuryati menilai sistem zonasi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru 2018/209 tingkat SMP di wilayah ini masih kacau.
Jum'at, 06 Juli 2018 09:57 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Kulon Progo, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati menilai sistem zonasi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru 2018/209 tingkat SMP di wilayah ini masih kacau.

Akhid Nuryati meninjau Penerimaan Peserta Didik Baru 2018/209 tingkat SMP ditiga lokasi, yakni SMP Negeri 3 Wates, SMP Negeri I Panjatan dan SMP Negeri I Wates.

Baca:Bupati Idza Dorong Petani Bawang Jual Produksinya ke Bulog

Dari hasil pemantauan PPDB 2018/2019, orang tua banyak mengeluhkan zonasi yang masih carut marut, dan sistem daring PPDB ofline yang menyebabkan mereka panik. Kemudian dari pihak sekolah mengeluhkan minimnya sosialisasi penerapan PPDB secara daring, kata Akhid usai melakukan pemantuan PPDB 2018/2019 di Kulon Progo, Kamis (5/7).

Ia mengatakan pendidikan anak itu merupakan isu yang sangat strategis karena merupakan suatu kebutuhan pokok. Untuk itu, keberhasilan PPDN 2018/2019 bisa diukur dari sistem penerimaan PPDB dan keadilan pendidikan bagi warga.

Baca juga :