DPRD Minsel Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Pencemaran Lingkungan

Jika sanksi berat bahkan pemberhentian sekalipun, akan diproses sesuai ketentuan dan bukti yang ada.
Sabtu, 06 September 2025 11:26 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Minahasa Selatan, Gesuri.id Isu pencemaran limbah yang menyebabkan matinya ikan air tawar di Minahasa Selatan mendapat sorotan tajam dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Minsel dengan sejumlah LSM dan media, Kamis (4/9/2025).

Ketua DPRD Stevanus Lumowa memastikan pihaknya tidak akan menoleransi apabila benar ada keterlibatan anggota dewan dalam kasus tersebut.

Terkait sanksi, kami sudah menyampaikan ke rekan-rekan media, apabila secara hukum terbukti ada keterlibatan anggota dewan, maka DPRD akan bertindak sesuai aturan. Jika sanksi berat bahkan pemberhentian sekalipun, akan diproses sesuai ketentuan dan bukti yang ada. Kami mendorong masyarakat ikut mengawal langkah ini, tegas Stevanus.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri pimpinan DPRD, berbagai LSM anti-korupsi, serta perwakilan media, isu keterlibatan seorang anggota DPRD berinisial RK mencuat sebagai perhatian serius publik.

Masyarakat pun berharap proses hukum dan mekanisme internal DPRD berjalan transparan serta berpihak pada kepentingan lingkungan hidup.

Baca juga :