Medan, Gesuri.id - Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan kota Medan, Sumatera Utara diminta bertanggung jawab dalam meningkatkan mutu pendidikan di Ibu Kota Provinsi Sumut ini.
Kritikan tersebut disampaikan fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan dalam pemandangan umum Fraksi tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2018, di gedung dewan ruang paripurna, Senin (24/6).
Baca:Kepedulian Jokowi Pada Muslim Rohingya Sangat Besar
Menurut anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Boydo HK Panjaitan melakukan koreksi anggaran di Dinas Pendidikan, dimana alokasi anggaran sebesar Rp 70,13 M lebih untuk program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun.
Namun dari sekian alokasi anggaran hanya terealisasi sebesar Rp 58,17 M dan yang tidak digunakan Rp 11,96 M.