Edoardus Kaize Dorong Percepatan Legalitas Lahan Demi Keadilan bagi Warga Kalteng

Perlunya langkah cepat dan terkoordinasi dalam penyelesaian status lahan desa di Kalteng
Rabu, 08 Oktober 2025 20:49 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Pulang Pisau, Gesuri.id Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edoardus Kaize, menegaskan perlunya langkah cepat dan terkoordinasi dalam penyelesaian status lahan desa di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang hingga kini masih terjebak dalam kawasan hutan produksi bahkan hutan lindung.

Hal tersebut disampaikan Edoardus saat kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau, akhir September lalu. Ia menyebut persoalan legalitas lahan bukan hanya masalah administratif, tetapi juga menyangkut hak hidup masyarakat desa yang sudah lama menetap dan menggantungkan penghidupan di wilayah tersebut.

Kalau kantor gubernur saja masuk kawasan hutan, tentu harus dikeluarkan. Kehidupan masyarakat di kawasan hutan juga harus diatur agar tidak tercekik oleh aturan, tegas Edoardus yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Selatan.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, akar persoalan lambannya legalitas lahan di Kalteng ada pada kurangnya sinergi lintas kementerian dan lembaga. Ia mendorong agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pertanian, serta pemerintah daerah dapat membangun sistem inventarisasi lahan yang terintegrasi dan berbasis data faktual lapangan.

Ini perlu kerja bersama, jangan sampai masyarakat menjadi korban dari tumpang tindih kebijakan. Pemerintah pusat dan daerah harus satu peta dan satu langkah, ujar Legislator asal Dapil Papua Selatan tersebut.

Baca juga :