Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai evaluasi menyeluruh perlu dilakukan menyusul pencopotan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan Muhammad Masyhud oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
Evaluasi dinilai tidak cukup hanya dengan mengganti pejabat setelah rentetan kecelakaan kapal yang terjadi di Tanah Air.
"Tetap harus dilakukan evaluasi menyeluruh. Masalahnya sangat kompleks," kata Lasarus, dikutip Minggu (27/9/2026).
Lasarus mengatakan Komisi V DPR RI akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengusut sekaligus mengevaluasi sejumlah kasus kecelakaan kapal yang terjadi belakangan ini.
Menurutnya, pembentukan Panja masih membutuhkan pembahasan internal di Komisi V DPR RI, termasuk persetujuan dari fraksi-fraksi.
"Kita akan bentuk panja. (Terkait) waktu kami harus rapat internal dulu, untuk persetujuan fraksi-fraksi," ungkap Lasarus.
Pencopotan Muhammad Masyhud sebagai Dirjen Hubla dilakukan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebagai bagian dari evaluasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Pergantian tersebut dilakukan setelah terjadi rentetan kecelakaan kapal di sejumlah wilayah di Indonesia. Komisi V DPR RI kemudian berencana melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan keselamatan pelayaran.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub, Farida Makhmudah, mengatakan pergantian pejabat merupakan bagian dari evaluasi manajerial yang lazim dilakukan dalam manajemen pemerintahan.
"Iya (ada pergantian), saat ini sudah ditunjuk Plt-nya. Jadi bukan hanya di Dirjen Hubla tapi juga di Kepala BPSDMP (yang pergantian)," ujar Farida saat dihubungi di Jakarta, Jumat (18/9).
Farida mengatakan mutasi dan pergantian pejabat tersebut bertujuan memperkuat organisasi agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara lebih optimal.
Menurut dia, keputusan tersebut juga mempertimbangkan kebutuhan untuk menghadirkan penguatan kepemimpinan serta memperkokoh sistem pengawasan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Kemenhub menyebut evaluasi dan penyegaran organisasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan tugas sekaligus meningkatkan keselamatan pelayaran.
Di sisi lain, Komisi V DPR RI akan membahas lebih lanjut rencana pembentukan Panja untuk mengevaluasi rentetan kecelakaan kapal dan berbagai persoalan keselamatan pelayaran yang terjadi belakangan ini.

















































































