Jumat, 17 Agustus 1945, bertepatan dengan bulan Ramadhan. Fajar mulai menyingsing di ufuk timur Jakarta, embun pagi masih menggantung di tepian daun. Namun, bagi para pemimpin bangsa yang baru saja menghabiskan malam tanpa tidur, pagi itu bukanlah pagi untuk beristirahat. Ini adalah pagi yang akan mengubah sejarah Nusantara selamanya.
Kisah Proklamasi tidak dimulai pada pagi 17 Agustus, melainkan pada malam sebelumnya, di sebuah rumah bergaya Art Deco di Jalan Meiji Dori No. 1, Jakartakediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda, perwira Angkatan Laut Kekaisaran Jepang.
Mengapa rumah seorang perwira Jepang? Jawabannya terletak pada situasi politik yang genting pasca-kekalahan Jepang dari Sekutu. Di tengah Jakarta yang masih berada di bawah pengawasan militer Jepang, terjadi persaingan kewenangan antara Angkatan Darat (Rikugun) yang berusaha menjaga status quo dan Angkatan Laut (Kaigun) yang lebih terbuka. Rumah Maedayang berada di bawah kewenangan Angkatan Lautdianggap relatif aman dari campur tangan aparat Angkatan Darat. Maeda sendiri, yang telah memiliki hubungan dengan sejumlah tokoh nasionalis Indonesia, mempersilakan rumahnya digunakan.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tiga tokoh utamaIr. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Mr. Ahmad Soebardjoberkumpul di ruang makan rumah Maeda. Mereka ditemani oleh tiga orang dari golongan muda: Sukarni, Sudiro, dan B.M. Diah. Di luar pekarangan, puluhan pemuda menunggu dengan cemas.
Perumusan naskah berlangsung dalam negosiasi yang intens dan taktis. Kalimat pertama Proklamasi merupakan buah pikiran Soekarno dan Soebardjo yang diambil dari teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, sementara kalimat terakhir disumbangkan oleh Hatta. Perdebatan sengit sempat pecah mengenai pihak mana yang berhak menandatangani dokumen monumental tersebut. Awalnya Soekarno mengusulkan agar seluruh perwakilan yang hadir membubuhkan tanda tangan, namun tokoh pemuda Sukarni mengusulkan kompromi: cukup Soekarno dan Mohammad Hatta yang menandatanganinya atas nama bangsa Indonesia.