LAMPU minyak di ruang makan rumah Laksamana Tadashi Maeda masih menyala. Di atas meja, secarik kertas bergaris dengan tulisan tangan Soekarno yang cepat dan tegas masih basah oleh tinta. Itulah naskah Proklamasi—buah perdebatan sengit antara golongan tua dan muda yang berlangsung sejak malam 16 Agustus.
Namun tak lama kemudian, kertas itu akan diremas, dibuang ke tempat sampah, dan nyaris lenyap ditelan sejarah. Untunglah, ada sepasang mata seorang wartawan yang melihat, dan sepasang tangan yang memungutnya.
Dari Tangan ke Mesin Ketik Lahirnya Dua Versi
Proses perumusan naskah Proklamasi selesai pada pukul 04.00 WIB, 17 Agustus 1945. Soekarno, Hatta, dan Achmad Soebardjo telah menyepakati redaksi. Soekarno kemudian menuliskannya dengan tangan di selembar kertas.
Namun ada satu masalah: naskah tulisan tangan itu dianggap kurang rapi untuk dibacakan di depan umum. Soekarno pun meminta Sayuti Melik—seorang pemuda yang hadir sebagai saksi—untuk mengetik ulang naskah tersebut.
Sayuti Melik duduk di depan mesin ketik. Jari-jarinya menekan tuts satu per satu. Namun ia tidak sekadar menyalin. Sebagai seorang yang pernah mengenyam pendidikan keguruan, ia melakukan beberapa perubahan redaksional yang telah disepakati bersama:
Kata "tempoh" diubah menjadi "tempo"
Kata "Hal2" diubah menjadi "Hal-hal"
Penulisan "Djakarta, 17-8-'05" diubah menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen '05"
Kata "Wakil2 bangsa Indonesia" diubah menjadi "Atas nama bangsa Indonesia"
Dua versi pun tercipta: naskah klad (tulisan tangan Soekarno) dan naskah otentik (ketikan Sayuti Melik). Naskah otentik inilah yang nantinya dibacakan Soekarno di halaman Jalan Pegangsaan Timur No. 56 pada pukul 10.00 pagi.
Setelah selesai mengetik, Sayuti Melik memandangi naskah tulisan tangan Soekarno yang masih tergeletak di meja. Ia berpikir: kertas ini sudah tidak diperlukan lagi. Lagipula, sudah ada naskah ketikan yang lebih rapi dan siap dibacakan.
Maka dengan tangan sendiri, Sayuti Melik meremas-remas naskah bersejarah itu. Ia menggumpalkannya seperti kertas bekas, lalu membuangnya ke tempat sampah di sudut ruangan.
Seorang saksi mata, Andaryoko Wisnuprabu—yang mengaku sebagai tokoh pemberontakan PETA—mengenang kejadian itu bertahun-tahun kemudian: "Usai mengetik, Melik meremas-remas naskah itu. Dia pikir kertas itu tidak diperlukan lagi, karena sudah ada naskah ketikan. Naskah itu dibuang ke tempat sampah."
Di tengah hiruk-pikuk persiapan pembacaan Proklamasi yang akan berlangsung beberapa jam lagi, tidak ada yang memperhatikan kertas remuk di sudut ruangan itu. Tak ada yang menyadari bahwa di sanalah—di antara sampah—terletak salah satu dokumen terpenting dalam sejarah bangsa.
Tangan yang Memungut B.M. Diah
Namun ada seseorang yang memperhatikan.
Burhanuddin Mohammad Diah—atau B.M. Diah—adalah seorang wartawan asal Aceh yang turut hadir sebagai saksi perumusan naskah Proklamasi. Ia adalah satu dari tiga golongan muda yang menyaksikan proses penyusunan di rumah Maeda, bersama Sukarni dan Sudiro.
Ketika Sayuti Melik membuang naskah itu, Diah melihatnya. Mungkin sebagai seorang wartawan, ia memiliki naluri untuk menyimpan dokumen. Mungkin sebagai seorang pejuang, ia merasa kertas itu terlalu berharga untuk dibuang. Atau mungkin, ia hanya terdorong oleh firasat bahwa sejarah tidak boleh lenyap begitu saja.
Diah berjalan mendekati tempat sampah. Ia memungut kertas yang sudah kusut itu, melipatnya dengan hati-hati, lalu menyelipkannya ke dalam buku catatan yang dibawanya. Beberapa sumber menyebutkan ia memasukkannya ke dalam kantongnya.
Tidak ada yang memperhatikan gerakannya. Tidak ada yang bertanya. Dalam kekacauan dini hari itu, Diah menyimpan naskah itu secara diam-diam.
Perjalanan Menyimpan Sejarah
Sejak pagi itu, naskah Proklamasi tulisan tangan Soekarno tidak pernah lagi berada di tempat umum. Ia berpindah dari tangan Diah ke dalam saku, lalu ke dalam buku catatan, lalu ke mana pun Diah pergi.
Diah menyimpan naskah itu selama 47 tahun.
Bayangkan: 47 tahun. Hampir setengah abad. Selama masa itu, Indonesia berganti-ganti presiden, dari Soekarno ke Soeharto, dari Orde Lama ke Orde Baru. Rezim berganti, sejarah dipolitisasi, narasi nasional dibentuk dan dibentuk ulang. Namun di suatu sudut, di antara barang-barang pribadi seorang wartawan tua, secarik kertas bergaris dengan tulisan tangan Soekarno tetap tersimpan rapi.
Diah membawa naskah itu ke mana-mana—berkeliling dunia, melewati berbagai pergolakan politik. Ia tidak pernah mengumumkan kepemilikannya. Ia tidak pernah menjualnya. Ia hanya menyimpannya, sebagai bagian dari sejarah perjuangan bangsa.
Mengapa ia tidak segera mengembalikannya? Tidak ada jawaban pasti. Mungkin karena ia ingin melindunginya dari kepentingan politik. Mungkin karena ia menunggu waktu yang tepat. Atau mungkin, seperti yang pernah diungkapkannya, karena rasa gembira dan bangga memiliki dokumen bersejarah itu, ia memilih menyimpannya sendiri.
Kembali ke Tangan Negara 29 Mei 1992
Pada tahun 1992, setelah lebih dari empat dekade menyimpan naskah itu secara pribadi, B.M. Diah akhirnya memutuskan untuk mengembalikannya kepada negara.
Pada 29 Mei 1992, di Bina Graha, Diah menyerahkan naskah asli Proklamasi tulisan tangan Soekarno kepada Presiden Soeharto. Penyerahan itu dilakukan melalui Menteri Sekretaris Negara periode 1988-1998, Moerdiono.
Soeharto kemudian meneruskannya kepada Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) periode 1992-1998, Noerhadi Magetsari, untuk disimpan di ANRI.
Sejak saat itu, naskah Proklamasi tulisan tangan Soekarno disimpan di ruang penyimpanan khusus ANRI. Pada tahun 2013, pemerintah menetapkannya sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 255/M/2013.
Misteri Angka "05" Warisan Kalender Jepang
Salah satu hal yang selalu menarik perhatian dari naskah Proklamasi—baik versi tulisan tangan maupun ketikan—adalah penulisan tahun: '05, bukan 1945.
Mengapa?
Jawabannya sederhana namun sarat makna. Pada tahun 1945, Indonesia masih berada di bawah penguasaan Jepang. Sistem penanggalan yang digunakan secara resmi adalah kalender Jimmu (Kōki)—kalender kekaisaran Jepang yang dihitung sejak Kaisar Jimmu naik tahta pada tahun 660 SM.
Tahun 1945 Masehi bertepatan dengan tahun 2605 dalam kalender Jimmu. Soekarno, yang menulis naskah dalam konteks masa pendudukan Jepang, mencantumkan tahun tersebut dan menyingkatnya menjadi dua angka terakhir: '05.
Sayuti Melik, ketika mengetik ulang naskah, mempertahankan penulisan tahun tersebut dan mengubahnya menjadi "tahoen '05". Ini bukanlah kesalahan atau kelalaian—melainkan cerminan realitas historis: kemerdekaan diproklamasikan di tengah masa transisi, ketika simbol-simbol kekuasaan kolonial (termasuk sistem penanggalannya) masih melekat.
Sejarah yang Tak Terbuang
Naskah Proklamasi tulisan tangan Soekarno nyaris menjadi sejarah yang hilang. Diremas, dibuang, dan dilupakan—hanya karena seseorang menganggapnya "tidak diperlukan lagi."
Namun nasib berkata lain. Seorang wartawan bernama B.M. Diah memungutnya dari tempat sampah, melipatnya, dan menyimpannya selama 47 tahun. Ia membawanya ke mana-mana, melewati pergantian rezim dan perubahan zaman, hingga akhirnya mengembalikannya kepada negara pada 1992.
Kisah ini mengajarkan kita sesuatu yang penting: sejarah tidak selalu dilahirkan dalam kemegahan. Ia bisa lahir dari secarik kertas yang diremas dan dibuang. Ia bisa bertahan karena naluri seorang wartawan yang menyadari bahwa sebuah dokumen—sekecil apa pun—bisa menjadi saksi abadi bagi generasi mendatang.
Kini, naskah itu tersimpan rapi di Arsip Nasional Republik Indonesia. Tinta Soekarno masih terbaca jelas. Coretan-coretan tangan Sang Proklamator masih terlihat—sebuah pengingat bahwa pada dini hari 17 Agustus 1945, di tengah ketegangan dan keterbatasan, sejarah besar bangsa ini ditulis dengan tangan, di atas kertas bergaris, dengan tinta yang nyaris lenyap ditelan tempat sampah.
Namun ia tidak lenyap. Ia ditemukan. Diselamatkan. Dan tetap hidup

















































































