Ikuti Kami

Fajar Kedaulatan, Menyusuri Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 1945

Kalimat pertama Proklamasi merupakan buah pikiran Soekarno dan Soebardjo yang diambil dari teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Fajar Kedaulatan, Menyusuri Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 1945
Sukarno membacakan naskah proklamasi

Jumat, 17 Agustus 1945, bertepatan dengan bulan Ramadhan. Fajar mulai menyingsing di ufuk timur Jakarta, embun pagi masih menggantung di tepian daun. Namun, bagi para pemimpin bangsa yang baru saja menghabiskan malam tanpa tidur, pagi itu bukanlah pagi untuk beristirahat. Ini adalah pagi yang akan mengubah sejarah Nusantara selamanya.

Kisah Proklamasi tidak dimulai pada pagi 17 Agustus, melainkan pada malam sebelumnya, di sebuah rumah bergaya Art Deco di Jalan Meiji Dori No. 1, Jakarta—kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda, perwira Angkatan Laut Kekaisaran Jepang.

Mengapa rumah seorang perwira Jepang? Jawabannya terletak pada situasi politik yang genting pasca-kekalahan Jepang dari Sekutu. Di tengah Jakarta yang masih berada di bawah pengawasan militer Jepang, terjadi persaingan kewenangan antara Angkatan Darat (Rikugun) yang berusaha menjaga status quo dan Angkatan Laut (Kaigun) yang lebih terbuka. Rumah Maeda—yang berada di bawah kewenangan Angkatan Laut—dianggap relatif aman dari campur tangan aparat Angkatan Darat. Maeda sendiri, yang telah memiliki hubungan dengan sejumlah tokoh nasionalis Indonesia, mempersilakan rumahnya digunakan.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tiga tokoh utama—Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Mr. Ahmad Soebardjo—berkumpul di ruang makan rumah Maeda. Mereka ditemani oleh tiga orang dari golongan muda: Sukarni, Sudiro, dan B.M. Diah. Di luar pekarangan, puluhan pemuda menunggu dengan cemas.

Perumusan naskah berlangsung dalam negosiasi yang intens dan taktis. Kalimat pertama Proklamasi merupakan buah pikiran Soekarno dan Soebardjo yang diambil dari teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, sementara kalimat terakhir disumbangkan oleh Hatta. Perdebatan sengit sempat pecah mengenai pihak mana yang berhak menandatangani dokumen monumental tersebut. Awalnya Soekarno mengusulkan agar seluruh perwakilan yang hadir membubuhkan tanda tangan, namun tokoh pemuda Sukarni mengusulkan kompromi: cukup Soekarno dan Mohammad Hatta yang menandatanganinya "atas nama bangsa Indonesia".

Proses penyusunan selesai pada pukul 04.00 WIB, 17 Agustus 1945. Naskah tulisan tangan Soekarno kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Dalam proses pengetikan, terjadi beberapa perubahan redaksional: kata "hal2" diubah menjadi "hal-hal", "saksama" menjadi "tempo", dan "wakil2 bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia". Penulisan tanggal pun diubah dari "Djakarta 18-08-05" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05".

Naskah tulisan tangan Soekarno sempat dianggap tidak diperlukan lagi setelah diketik. Sayuti Melik meremas dan membuangnya ke tempat sampah. Namun, B.M. Diah—wartawan yang hadir sebagai saksi—menyelamatkan naskah tersebut dan menyimpannya selama 47 tahun, sebelum akhirnya diserahkan kepada Pemerintah Indonesia melalui Presiden Soeharto pada 1992. Kini, naskah asli tulisan tangan Bung Karno tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Pagi yang Bersejarah, Jalan Pegangsaan Timur No. 56
Pukul 05.00 WIB, para pemimpin bangsa dan tokoh pemuda meninggalkan rumah Maeda. Soekarno pulang ke kediamannya di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 untuk beristirahat sejenak, meski ia menderita demam malaria.

Menjelang pukul 10.00, suasana di Jalan Pegangsaan Timur semakin sibuk. Wakil Wali Kota Jakarta, Soewirjo, memerintahkan Mr. Wilopo untuk menyiapkan mikrofon dan pengeras suara. Sementara itu, Sudiro meminta S. Suhud menyiapkan sebuah tiang bendera.

Menariknya, meskipun di halaman rumah Soekarno terdapat tiang bendera dari besi, pengibaran bendera Merah Putih justru menggunakan tiang bambu sederhana. Bambu yang semula digunakan untuk jemuran itu dimodifikasi dengan memasang kerekan dan tali kasar pada ujungnya, lalu ditanam beberapa langkah dari teras rumah. Keputusan ini mencerminkan kesederhanaan sekaligus ketegangan momen bersejarah tersebut.

Pukul 10.00 WIB, di halaman rumahnya, Soekarno—didampingi Mohammad Hatta—membacakan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Suaranya menggema, menyatakan kepada dunia bahwa "Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia".

Pengibaran Sang Saka Merah Putih—yang dijahit oleh Ibu Fatmawati—dilakukan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud Sastro Kusumo, diiringi lagu Indonesia Raya. Indonesia resmi merdeka.

Menggemparkan Dunia Perjuangan Menyiarkan Kabar Kemerdekaan
Namun, kabar kemerdekaan hampir tidak sampai ke telinga dunia, andai saja tidak ada Muhammad Yusuf Ronodipuro. Sejak 14 Agustus 1945, pintu masuk gedung Radio Hoso Kyoku (kini RRI) dijaga ketat oleh prajurit Kempetai—polisi militer Jepang. Siaran ke luar negeri dihentikan total. Tidak ada yang boleh keluar atau masuk.

Yusuf dan seluruh staf dikurung di dalam gedung selama dua hari penuh tanpa mengetahui apa pun yang terjadi di luar. Pada petang hari Jumat, 17 Agustus 1945, seorang pegawai kantor berita Domei bernama Syahruddin berhasil menembus penjagaan Kempetai membawa secarik kertas berisi naskah Proklamasi. Ia menyampaikan amanat dari Adam Malik: "Siarkan! Ini proklamasi kemerdekaan kita!"

Yusuf bergerak cepat. Bersama rekannya, Bachtiar Loebis, dan teknisi Joe Seragih, mereka masuk ke studio lama yang sudah tidak terhubung dengan pemancar. Dengan tangan cekatan, Joe Seragih menyambungkan kembali jaringan kabel pemancar.

Tepat pukul 19.00 WIB, 17 Agustus 1945, suara Yusuf mengudara. Ia membacakan teks proklamasi dalam bahasa Indonesia, kemudian mengulanginya dalam bahasa Inggris agar dapat dipahami oleh radio-radio luar negeri. Siaran ini berhasil menjangkau BBC London, Voice of America, hingga Singapura.

Keberanian itu harus dibayar mahal. Polisi militer Jepang menangkap, menginterogasi, dan menyiksa Yusuf serta Bachtiar Loebis hingga mengalami luka berat. Akibat penyiksaan tersebut, kaki Yusuf mengalami cedera permanen—ia pincang sepanjang sisa kehidupannya. Namun, semangatnya tak padam; ia kemudian menjadi salah satu pendiri Radio Republik Indonesia (RRI) pada 11 September 1945.

Gaung Proklamasi segera mendapatkan sorotan dari berbagai media mancanegara. BBC dan The New York Times melaporkan dinamika lahirnya sebuah negara republik baru di Asia Tenggara Pasca-Perang Dunia II.

Epilog: Warisan yang Tetap Hidup
Menarik untuk dicatat bahwa rekaman audio pembacaan teks proklamasi dengan suara khas Bung Karno yang sangat familier hingga hari ini tidak diambil pada tanggal 17 Agustus 1945. Rekaman audio tersebut baru dibuat pada tahun 1951 atas desakan Jusuf Ronodipuro, semata-mata demi kepentingan pengarsipan sejarah kebangsaan agar dapat diperdengarkan kepada generasi penerus.

Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 bukanlah sekadar peristiwa seremonial. Ia adalah puncak dari rangkaian pergolakan yang dimulai dengan penculikan Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok pada 16 Agustus, perumusan naskah yang penuh ketegangan di rumah Maeda, pembacaan di Pegangsaan Timur, hingga perjuangan menyiarkan kabar kemerdekaan ke seluruh dunia.

Delapan puluh satu tahun telah berlalu. Tiang bambu telah lama digantikan tiang baja. Namun, semangat yang menyala pada pagi itu—keberanian untuk menyatakan kemerdekaan di tengah ketidakpastian, tekad untuk memperjuangkan kedaulatan meski menghadapi ancaman—tetap menjadi warisan abadi bagi bangsa Indonesia. Seperti yang tertuang dalam naskah yang dibacakan Bung Karno: "Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja."

Quote