Jember, Gesuri.id Anggota Fraksi PDI Perjuangan Komisi D DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho meminta proses pendataan dan verifikasi penerima insentif 27.000 guru ngaji di Kabupaten Jember dilakukan secara cermat dan transparan. Ia menekankan, ketelitian menjadi kunci agar pencairan insentif pada Ramadan tahun ini tidak mengalami keterlambatan.
Kita harus memastikan pendataan hingga verifikasi berjalan teliti. Data setiap penerima perlu kita cek silang dengan detail agar tidak menghambat proses pencairan sebelum Hari Raya Idulfitri, ujar Wahyu, yang akrab disapa Nuki, Senin (9/2/2026).
Nuki mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 46 miliar dalam APBD 2026 untuk program tersebut. Namun, ia mengingatkan agar pengalaman keterlambatan administrasi pada program beasiswa tahun 2025 tidak terulang kembali.
Menurutnya, besarnya jumlah penerima menuntut pengawasan ekstra. Saat ini, proses sosialisasi dan pendataan calon penerima masih berlangsung di tingkat desa dan kelurahan. Data tersebut kemudian akan diverifikasi di tingkat kecamatan sebelum ditetapkan secara resmi.
Program ini menyasar 22.000 guru ngaji (muslim dan non-muslim) serta mudin, 3.000 marbot masjid, dan 2.000 ketua kelompok pengajian muslimah. Setiap penerima dijadwalkan memperoleh insentif sebesar Rp 1,5 juta.