Sasando, Gesuri.id - Legislator PDI Perjuangan yang juga Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso melantik dan mengambil sumpah Petrus Fi sebagai anggota DPRD Ende Pergantian Antar Waktu (PAW) di ruang Rapat Paripurna DPRD Ende.
Pelantikan tersebut untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Baca:8 Warga Sipil Dibunuh KKB, Perpres Pelibatan TNI Mendesak!
Sebelum membacakan sambutan, Fransiskus Taso mengajak hadirin untuk mengheningkan cipta untuk mengenang almarhum Baltasar Sayetua anggota DPRD Ende dari PKPI yang telah meninggal beberapa waktu yang lalu.
Fransikus Taso dalam sambutannya menyebutkan momen pelantikan Petrus Fi menjadi momen untuk bisa bekerja yang lebih baik lagi untuk warga masyarakat.
Semoga kehadiran saudara bisa meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat, kata dia, Senin (24/1/2022).
Ia juga berharap agar anggota DPRD Ende yang baru dilantik untuk bisa belajar dan mengetahui tugas dan fungsi serta tanggung jawab DPRD Ende.
Kepercayaan yang diberikan rakyat agar diperkuat dan jangan lupa untuk bangun kerja sama dengan sesama anggota DPRD Ende lainnya, ujar Fery Taso.
Fransikus Taso menyebutkan pelantikan anggota DPRD Ende Pergantian Antar Waktu adalah sebuah proses politik untuk kelengkapan anggota DPRD.