Freddy Desak Pemkot Palangkaraya Bayar Honorarium 81 GTT

Freddy Ering meminta Pemkot Palangkaraya mengusahakan pembayaran honorarium 81 guru tidak tetap (GTT) periode Januari-Agustus 2018.
Sabtu, 15 September 2018 15:38 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Palangkaraya, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Freddy Ering meminta Pemkot Palangkaraya mengusahakan pembayaran honorarium 81 guru tidak tetap (GTT) periode Januari-Agustus 2018.

Kami menyesalkan keputusan pemkot yang hanya mengalokasikan untuk pembayaran honorarium GTT September-Desember 2018, ucapnya di Palangkaraya, Jumat (14/9).

Baca:Interpelasi Perjelas Mekanisme Pergub No. 10 Tahun 2018

Politisi PDI Perjuangan itu menilai apa yang dilakukan ke-81 guru tidak tetap itu merupakan bukti kecintaan terhadap peserta didik dan bukti keterlibatan langsung dalam pembangunan daerah.

Jadi menurut saya membayar 81 GTT itu, untuk pemerintah kota bukan sesuatu yang sangat besar. Gaji mereka selama delapan bulan yang belum terbayar hanya sekitar Rp700 juta, kata Freddy Ering.

Baca juga :