Jakarta, Gesuri.id Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Harris Turino, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap konflik agraria yang menimpa masyarakat dan Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi. Menurutnya, penyelesaian persoalan ini memerlukan langkah terpadu lintas kementerian agar keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang terdampak.
Konflik lahan di Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi telah berlangsung bertahun-tahun antara warga dengan perusahaan perkebunan dan kehutanan. Lahan yang telah digarap turun-temurun kini tumpang tindih dengan izin konsesi perusahaan.
Kasus seperti ini sulit diselesaikan karena kedua pihak sama-sama punya dasar hukum. Tapi negara tetap harus hadir mencari jalan tengah yang berpihak pada masyarakat, ujar Harris dalam RDPU BAM DPR RI dengan Masyarakat Suku Anak Dalam dan Petani Kabupaten Batang Hari dan Muaro Jambi, Rabu (12/11/2025).
Harris menjelaskan, persoalan tumpang-tindih lahan kerap terjadi akibat lemahnya koordinasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam menentukan status kawasan maupun izin usaha. Akibatnya, masyarakat adat dan petani kecil kehilangan akses terhadap tanah yang mereka kelola selama puluhan tahun.
Banyak warga merasa memiliki hak garap sejak lama, tapi perusahaan juga pegang izin resmi. Inilah yang membuat situasi jadi rumit, ujarnya.