Ikuti Kami

Harris Turino: Negara Harus Hadir Lindungi Tanah Warga dan Suku Anak Dalam di Jambi

Negara tidak boleh abai terhadap konflik agraria yang menimpa masyarakat dan Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.

Harris Turino: Negara Harus Hadir Lindungi Tanah Warga dan Suku Anak Dalam di Jambi
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Harris Turino - Foto: Istimewa

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Harris Turino, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap konflik agraria yang menimpa masyarakat dan Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi. Menurutnya, penyelesaian persoalan ini memerlukan langkah terpadu lintas kementerian agar keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang terdampak.

Konflik lahan di Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi telah berlangsung bertahun-tahun antara warga dengan perusahaan perkebunan dan kehutanan. Lahan yang telah digarap turun-temurun kini tumpang tindih dengan izin konsesi perusahaan.

“Kasus seperti ini sulit diselesaikan karena kedua pihak sama-sama punya dasar hukum. Tapi negara tetap harus hadir mencari jalan tengah yang berpihak pada masyarakat,” ujar Harris dalam RDPU BAM DPR RI dengan Masyarakat Suku Anak Dalam dan Petani Kabupaten Batang Hari dan Muaro Jambi, Rabu (12/11/2025).

Harris menjelaskan, persoalan tumpang-tindih lahan kerap terjadi akibat lemahnya koordinasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam menentukan status kawasan maupun izin usaha. Akibatnya, masyarakat adat dan petani kecil kehilangan akses terhadap tanah yang mereka kelola selama puluhan tahun.

“Banyak warga merasa memiliki hak garap sejak lama, tapi perusahaan juga pegang izin resmi. Inilah yang membuat situasi jadi rumit,” ujarnya.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai BAM DPR perlu mendorong rapat lintas kementerian untuk mencari solusi permanen, termasuk membuka kembali data HGU dan melakukan pemetaan ulang wilayah konflik. Ia menekankan bahwa penyelesaian agraria tidak boleh berhenti pada mediasi administratif semata, melainkan harus menjamin keadilan sosial bagi masyarakat adat.

“Kalau tanah terus hilang, kita sedang mencabut akar kehidupan mereka. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan generasi muda di desa,” ucapnya.

Harris menambahkan, BAM DPR RI akan terus mengawal aspirasi masyarakat Jambi hingga ada tindak lanjut konkret dari pemerintah pusat. Ia berharap momentum penyelesaian konflik agraria ini dapat memperkuat pelaksanaan reforma agraria yang berpihak kepada rakyat kecil.

Quote