Hentikan Kegaduhan, Fokus Sejahterakan Rakyat Papua!

"Referendum yang dikenal dengan penentuan pendapat rakyat (Pepera) dilaksanakan pada 1969 disaksikan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)".
Jum'at, 04 Desember 2020 13:19 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin berharap agarkegaduhan dan polemik soal Papua dihentikan. Menurutnya, saat ini Provinsi Papua sudah resmi menjadi bagiandari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 1969.

Bila dilihat sejarahnya, Belanda melepas Papua pada Agustus 1962 dengan syarat harus didahului dengan referendum. Referendum yang dikenal dengan penentuan pendapat rakyat (Pepera) dilaksanakan pada 1969 disaksikan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), kata Hasanuddin kepada media, Jumat (4/12).

Baca:Anton: OPM Termasuk Pemberontakan, Harus Ditindak Tegas!

Dalam referendum itu, kata Hasanuddin, rakyat Papua yang dikuasai Belanda menyatakan memilih bergabung dengan Indonesia. Hasil itu diakui Perserikatan BangsaBangsa (PBB) dalam Resolusi 2504 (XXIV).

Hasanuddin menambahkan, dunia internasional juga mengakui secara sah Papua adalah bagian Negara Indonesia setelah dilakukannya Pepera tahun 1969.

Baca juga :