Ikuti Kami

Gotong Royong, Jalan Lain Makan Bergizi Anak Sekolah

Oleh: Masady Manggeng - Kader PDI Perjuangan asal Aceh

Gotong Royong, Jalan Lain Makan Bergizi Anak Sekolah
Politikus PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng

PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari niat baik negara untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat dan siap belajar. Namun dalam pelaksanaannya, muncul pertanyaan mendasar yang layak kita diskusikan bersama: apakah seluruh urusan makan anak sekolah harus ditangani negara secara terpusat dan berbiaya sangat besar, ataukah ada jalan lain yang lebih efisien, partisipatif, dan berkelanjutan?

Bung Karno sejak awal sudah mengingatkan bahwa kekuatan Indonesia bukan terletak pada besarnya negara, tetapi pada daya hidup rakyatnya. Ia pernah mengatakan, “Gotong royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-membantu bersama.” Prinsip inilah yang seharusnya menjadi roh dalam setiap kebijakan publik, termasuk urusan makan anak sekolah.

Hari ini, MBG dijalankan dengan standar anggaran sekitar Rp10.000 per porsi. Jika seorang anak menerima makan lima hari sekolah, negara mengeluarkan sekitar Rp50.000 per minggu atau sekitar Rp2,4–2,6 juta per tahun ajaran per anak. Ketika angka ini dikalikan dengan jutaan peserta didik, maka yang kita hadapi bukan lagi skala program sosial biasa, melainkan kebijakan fiskal raksasa.

Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengusulkan anggaran MBG sekitar Rp335 triliun. Sekitar 76 persen dialokasikan untuk belanja makanan, sementara sisanya untuk biaya operasional, distribusi, manajemen program, dan struktur pendukung. Ini menunjukkan bahwa biaya MBG tidak berhenti di piring makan anak, tetapi membengkak di sepanjang rantai birokrasi dan logistik.

Di balik satu porsi Rp10.000, terdapat biaya dapur produksi, transportasi, penyimpanan, pengemasan, distribusi, pengawasan, hingga gaji koordinator, pendamping lapangan, tenaga administrasi, dan pengawas gizi. Dalam skema nasional yang tersentralisasi, biaya non-makanan berpotensi menyedot porsi besar anggaran.

Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap risiko kebocoran dan korupsi. Pengadaan barang dan jasa berskala ratusan triliun rupiah selalu memiliki celah, mulai dari penggelembungan harga, pengurangan porsi, hingga penurunan kualitas makanan demi mengejar margin. Ini bukan tuduhan, melainkan pembacaan atas pengalaman panjang pengelolaan proyek-proyek besar negara.

Padahal, konstitusi telah memberi mandat yang sangat jelas. Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan negara mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen APBN dan APBD untuk pendidikan. Amanah ini dimaksudkan agar anggaran pendidikan menjadi investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa, terutama untuk peningkatan kualitas guru, sarana prasarana, kurikulum, dan mutu pembelajaran.

Ketika sebagian besar anggaran pendidikan dialihkan ke program konsumtif dengan biaya operasional besar, maka fokus investasi jangka panjang pendidikan berisiko tergerus. Pertanyaannya kemudian bukan soal setuju atau tidak setuju dengan MBG, tetapi soal proporsi, desain kebijakan, dan keberanian mencari alternatif.

Di sinilah semangat gotong royong menawarkan jalan lain. Jika 40 hingga 50 persen sekolah mampu mengelola makan bergizi berbasis swadaya masyarakat, negara berpotensi menghemat puluhan triliun rupiah setiap tahun. Wali murid, UMKM lokal, koperasi sekolah, lembaga keagamaan, dan komunitas adat bisa menjadi penggerak utama. Negara tidak perlu absen, cukup hadir sebagai pengarah, penentu standar gizi, penjaga keamanan pangan, dan pengawas umum.

Model berbasis komunitas ini justru membuka peluang kualitas gizi yang lebih baik. Beras dari orang tua, sayur dari kebun warga, telur dari peternak lokal, bahkan tambahan susu dari koperasi atau donatur, sangat mungkin terjadi ketika masyarakat dilibatkan. Nilai gizinya bisa melampaui paket Rp10.000, karena tidak dibatasi kontrak anggaran, melainkan digerakkan kepedulian.

Lebih dari sekadar soal makan, pendekatan ini menumbuhkan rasa memiliki. Anak-anak tidak merasa diberi “jatah program”, tetapi dirawat oleh lingkungan sosialnya sendiri. Orang tua tidak hanya menuntut negara, tetapi ikut bertanggung jawab. Sekolah kembali menjadi pusat kehidupan sosial, bukan sekadar titik distribusi kebijakan.

Gotong royong yang tumbuh dari bawah selalu lebih tahan lama dibanding skema besar yang gemuk birokrasi. Ketika rakyat dipercaya, pengawasan berjalan secara alami. Negara tidak kehilangan peran, justru menemukan posisi yang lebih tepat.

Sudah waktunya kita berani mendiskusikan ulang desain MBG secara jernih. Bukan untuk menolak niat baik negara, tetapi untuk memastikan bahwa anggaran pendidikan tetap utuh sebagai investasi masa depan bangsa, sesuai amanah konstitusi. Di situlah negara dan rakyat seharusnya berjalan bersama, bukan saling menggantikan.

Quote