Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi lll DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta, menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga (PRT).
Hal tersebut disampaikannya melalui akun media sosial pribadinya dikutipan Senin(9/3/2026), dengan menekankan pekerja rumah tangga memiliki peran penting dalam kehidupan banyak keluarga namun belum mendapatkan perlindungan hak yang memadai.
Memartabatkan manusia yang sangat berjasa, bangun sebelum matahari terbit, menjadikan majikan sukses, pagi-pagi menyiapkan anak-anak majikan sarapan, yang merapikan rumah. Namun pekerjaan ini belum terlindungi hak-haknya, dialah pembantu rumah tangga, tulis Parta.
Ia menggambarkan bagaimana para pekerja rumah tangga bekerja sejak sebelum matahari terbit untuk menyiapkan berbagai kebutuhan rumah tangga majikan, mulai dari menyiapkan sarapan anak-anak hingga membersihkan rumah dan memastikan berbagai urusan domestik berjalan dengan baik.
Menurut Parta, pekerjaan tersebut sering kali menjadi penopang kesuksesan banyak keluarga, namun ironisnya para pekerja rumah tangga masih belum mendapatkan perlindungan yang layak.