Kader Bantu Pasien BPJS yang Kesulitan Klaim Biaya Bersalin

Sofyan berjanji akan menemui pihak BPJS Kesehatan dan direktur RSUP H. Adam Malik Medan untuk berikan advokasi terhadap Heru dan istrinya
Senin, 14 Mei 2018 23:58 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Medan, Gesuri.id - Pasangan Suami istri Heru Wardana dan Nurasiah tak kuasa menahan derai air mata saat dikunjungi Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dr Sofyan Tan di ruang Rindu B RSUP H. Adam Malik Medan, Minggu (13/5). Pasien pemegang kartu BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) ini menumpahkan semua keluhannya karena tidak diizinkan pulang sebelum membayar biaya persalinan hingga Rp 25.029.000.

Nasib tragis harus dihadapi Heru Wardana warga Jalan Mangaan VI, Lingkungan 15, Mabar, Medan Deli saat istrinya Nurasiah harus melahirkan seorang anak pada Minggu, 6 Mei lalu. Mulai dari status kepesertaan BPJS-nya yang tidak diakui pihak rumah sakit, hingga harus menghadapi kenyataan anaknya mengalami kelainan yaitu ada pembengkakan di kepala karena penumpukan cairan (hydrocephalus).

Heru dan istrinya harusnya sudah bisa pulang ke rumah pada Jumat, 11 Mei lalu usai menjalani sectio caesarea (operasi caesar). Namun hal itu urung dilakukan karena Heru diwajibkan membayar biaya perawatan umum sebesar Rp25.029.000. Biaya tersebut belum termasuk dengan perawatan anaknya yang masih harus dirawat intensif.

Baca: Baksos DJOSS di Deli Serdang, Sofyan Tan Rela Jadi Dokter

Per Jumat lalu saya harus membayar R25.029.000 baru boleh pulang. Itu belum termasuk biaya perawatan bayi. Kalau hingga hari ini (Minggu) mungkin lebih, kata Heru sambil menahan air mata saat menyampaikan keluhannya ke Sofyan Tan dan Ketua PAC PDI Perjuangan Kec Medan Deli Supranoto yang datang menjenguk.

Baca juga :