Karhutla Kalimantan, Lasarus: Masyarakat Lokal Tak Bisa Serta-Merta Terus Disalahkan

Masyarakat lokal di sejumlah wilayah Kalimantan Barat masih membuka ladang dengan pola membakar yang telah diatur melalui peraturan daerah.
Senin, 24 Agustus 2026 10:01 WIB Jurnalis - Ali Imron

Kubu Raya, Gesuri.id -Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Lasarus meminta pemerintah tidak serta-merta menyalahkan masyarakat lokal yang masih menerapkan pola pembukaan lahan dengan cara membakar, tanpa memahami karakter alam dan kearifan lokal yang berlaku di wilayah tersebut.

Ia menjelaskanmasyarakat lokal di sejumlah wilayah Kalimantan Barat masih membuka ladang dengan pola membakar yang telah diatur melalui peraturan daerah. Praktik tersebut dilakukan secara terbatas dan dijaga secara gotong royong untuk mencegah api meluas.

Peraturan daerah untuk kearifan lokal setiap KK itu boleh buka 2 hektare. Hanya mungkin ya karena kemarau ini sangat panjang. Sebenarnya kalau yang kearifan lokal ini waktu bakar mereka jaga. Kalau mereka jaga, gotong royong, karena itu sudah ada mekanismenya di masing-masing kampung, ujar Lasarus ditemui di Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (23/8/2026).

Lasarus menilai masyarakat lokal memiliki kepentingan untuk mencegah api meluas karena lahan yang dibakar merupakan sumber penghidupan mereka. Karena itu, Lasarus meminta adanya pemahaman yang lebih utuh sebelum aktivitas masyarakat lokal dikaitkan dengan terjadinya karhutla.

Karena masyarakat lokal juga kalau terbakar, membakar kebun-kebun dia juga, dia enggak mau juga ada kebakaran. Saya dapat laporan dari camat segala macam, jadi ada prediksi kadang-kadang menyalahkan masyarakat lokal. Mereka membakar seperlunya, lebih dari seperlu yang dia bakar, dia bakar harta benda dia sendiri juga dia tidak mau, tegasnya.

Baca juga :