Jakarta, Gesuri.id - Ketua Baguna DPC PDI Perjuangan Kota Palangka Raya, Bush Valentino Lambung, meminta penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah dilakukan secara konsisten dan tidak hanya menyasar masyarakat.
Ini langkah yang harus kita dukung. Tetapi penanganan karhutla jangan hanya berakhir pada masyarakat yang membakar lahan. Perusahaan yang memiliki konsesi juga harus diperiksa secara profesional apabila ditemukan bukti keterkaitan, kata Bush, dikutip pada Jumat (28/8/2026).
Bush mengapresiasi langkah Polda Kalteng yang telah menangani 52 kasus karhutla. Namun, ia meminta proses hukum juga dilakukan secara profesional terhadap korporasi yang memiliki konsesi lahan apabila ditemukan bukti keterkaitan dengan kebakaran.
Sebelumnya, Polda Kalteng mencatat delapan kasus telah ditingkatkan menjadi laporan polisi dengan menetapkan 13 orang tersangka. Selain itu, kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap empat perusahaan yang terindikasi berkaitan dengan titik api.
Menurut Bush, pemeriksaan terhadap perusahaan harus tetap dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti. Langkah tersebut dinilai penting agar proses penegakan hukum tidak berubah menjadi tuduhan sepihak.