Ikuti Kami

Karhutla Kalteng, Bush Valentino Lambung Minta Penegakan Hukum Tak Hanya Sasar Masyarakat

“Ini langkah yang harus kita dukung. Tetapi penanganan karhutla jangan hanya berakhir pada masyarakat yang membakar lahan."

Karhutla Kalteng, Bush Valentino Lambung Minta Penegakan Hukum Tak Hanya Sasar Masyarakat
Ketua Baguna DPC PDI Perjuangan Kota Palangka Raya, Bush Valentino Lambung.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Baguna DPC PDI Perjuangan Kota Palangka Raya, Bush Valentino Lambung, meminta penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah dilakukan secara konsisten dan tidak hanya menyasar masyarakat.

“Ini langkah yang harus kita dukung. Tetapi penanganan karhutla jangan hanya berakhir pada masyarakat yang membakar lahan. Perusahaan yang memiliki konsesi juga harus diperiksa secara profesional apabila ditemukan bukti keterkaitan,” kata Bush, dikutip pada Jumat (28/8/2026).

Bush mengapresiasi langkah Polda Kalteng yang telah menangani 52 kasus karhutla. Namun, ia meminta proses hukum juga dilakukan secara profesional terhadap korporasi yang memiliki konsesi lahan apabila ditemukan bukti keterkaitan dengan kebakaran.

Sebelumnya, Polda Kalteng mencatat delapan kasus telah ditingkatkan menjadi laporan polisi dengan menetapkan 13 orang tersangka. Selain itu, kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap empat perusahaan yang terindikasi berkaitan dengan titik api.

Menurut Bush, pemeriksaan terhadap perusahaan harus tetap dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti. Langkah tersebut dinilai penting agar proses penegakan hukum tidak berubah menjadi tuduhan sepihak.

“Kalau memang tidak terbukti, tentu harus clear. Tetapi kalau ditemukan unsur pidana, jangan ada keraguan untuk menindak. Hukum harus berlaku sama,” tegasnya.

Selain mendorong penegakan hukum, Baguna PDI Perjuangan Kota Palangka Raya turut membantu penanganan karhutla dengan menyalurkan bantuan logistik ke sejumlah posko untuk menunjang kebutuhan petugas pemadam di lapangan.

Bush berharap penanganan karhutla di Kalteng dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, pemadaman hingga penindakan hukum.

Ia menekankan seluruh proses harus berjalan konsisten tanpa membedakan latar belakang pihak yang terlibat.

Dengan demikian, upaya pengendalian karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga memastikan aspek penegakan hukum berjalan berdasarkan bukti dan berlaku secara adil.

Quote