Madiun, Gesuri.id Ketua DPRD Kabupaten Madiun yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan, Fery Sudarsono, menegaskan pentingnya pengawasan bersama dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) agar bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran dan diterima siswa yang berhak.
Menurut Fery, mekanisme pencairan dana PIP saat ini dilakukan langsung melalui bank, bukan lagi melalui pihak sekolah. Sekolah hanya berperan mengusulkan nama siswa ke pusat dan memberikan surat keterangan untuk dibawa ke bank. Setiap penerima sudah memiliki rekening masing-masing dari pemerintah pusat, jelasnya, Jumat (10/10/2025).
Ia menyebut, meskipun PIP menjadi program strategis pemerintah pusat dalam mendukung pemerataan pendidikan, belum semua siswa dari keluarga kurang mampu bisa terakomodasi.
Kuota PIP dibagi secara nasional, sehingga Kabupaten Madiun hanya mendapat porsi tertentu. Belum semua yang layak otomatis bisa menerima, ujar Fery.
Lebih lanjut, Fery menjelaskan bahwa pengusulan penerima bisa melalui beberapa jalur, antara lain dari dinas pendidikan, pemerintah daerah, atau aspirasi anggota dewan. Namun, ia menegaskan bahwa penerima idealnya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).