Ikuti Kami

Jimmy Gosal Minta Rumah Sakit dan BPJS Tak Hentikan Layanan Meski Status PBI Nonaktif

Jaminan sosial, khususnya jaminan kesehatan, merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi serta Undang-undang

Jimmy Gosal Minta Rumah Sakit dan BPJS Tak Hentikan Layanan Meski Status PBI Nonaktif
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Manado, Jimmy Gosal - Foto: Istimewa

Manado, Gesuri.id - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Manado, Jimmy Gosal, meminta pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan tidak menghentikan layanan kesehatan kepada pasien hanya karena status Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka dinyatakan tidak aktif. 

Penegasan itu disampaikan menyusul dampak penonaktifan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen PBI oleh Kementerian Sosial yang turut dirasakan masyarakat Kota Manado.

"Itu ada konsekuensi pidana bagi pihak yang menolak memberikan pengobatan kepada pasien. Apa lagi pasien penyakit kronis. Jadi, BPJS Kesehatan harus lebih intensif menjalin komunikasi dengan pihak rumah sakit," kata Jimmy Gosal, Rabu (11/2).

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Manado tersebut menegaskan bahwa jaminan sosial, khususnya jaminan kesehatan, merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi serta Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-undang BPJS. Karena itu, menurutnya, persoalan administrasi tidak boleh menjadi alasan penghentian pelayanan medis, terutama bagi pasien dalam kondisi darurat atau menderita penyakit kronis.

"Ini persoalan nyawa manusia yang nasibnya dipertaruhkan. Jadi jangan serta merta menolak pengobatan," tandasnya.

Jimmy juga menyoroti pentingnya proses verifikasi dan validasi data kepesertaan yang akurat sebelum dilakukan penonaktifan. Ia menilai, penghapusan atau penonaktifan data tidak seharusnya dilakukan tanpa mekanisme yang jelas dan menyeluruh, mengingat dampaknya langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan.

"Kan dari Kemensos akan verifikasi data dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat desa dan kelurahan.
Dan juga di DPR RI itu sudah mengeluarkan rekomendasi dan meminta agar prioritas saat ini adalah reaktivasi kembali kepesertaan bagi masyarakat yang membutuhkan," tegasnya.

Seperti diketahui, kebijakan penonaktifan JKN segmen PBI oleh Kementerian Sosial berdampak pada sejumlah daerah, termasuk Kota Manado. Sejumlah warga dilaporkan mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan karena status kepesertaan mereka berubah menjadi tidak aktif.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Manado pun menegaskan akan terus mengawal persoalan ini agar masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan tanpa hambatan administratif yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.

Quote