Ikuti Kami

DPRD Pekanbaru Desak Penertiban Reklame dan Baliho Ilegal Tanpa Tebang Pilih

Desakan tersebut disampaikan menyusul komitmen Pemko Pekanbaru yang akan menggencarkan penertiban tiang reklame dan baliho ilegal

DPRD Pekanbaru Desak Penertiban Reklame dan Baliho Ilegal Tanpa Tebang Pilih
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan Robin Eduar - Foto: Istimewa

Pekanbaru, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan Robin Eduar mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menertibkan reklame dan baliho ilegal secara merata tanpa tebang pilih sebagai bagian dari upaya memberantas sampah visual di kawasan perkotaan.

“Memang sudah ada penertiban di Jalan Sudirman dan Jalan Riau, tapi di jalan lain seperti Tuanku Tambusai, HR Soebrantas, Soekarno-Hatta dan beberapa ruas lainnya masih banyak reklame yang berdiri. Ini harus ditertibkan secara merata,” kata Robin, Kamis (12/2/2026).

Desakan tersebut disampaikan menyusul komitmen Pemko Pekanbaru yang akan menggencarkan penertiban tiang reklame dan baliho ilegal sepanjang tahun 2026. Langkah ini juga disebut sebagai respons atas instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait pemberantasan sampah visual di wilayah perkotaan.

Robin yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten dan tidak pandang bulu. Ia meminta setiap papan reklame yang melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) atau tidak memiliki izin resmi segera dibongkar.

“Kalau memang melanggar dan tidak berizin, kita minta ditertibkan semua. Jangan tebang pilih atau pilih kasih. Ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo,” tegasnya.

Selain persoalan estetika kota, Robin menyoroti dampak keberadaan tiang reklame yang menancap di bahu jalan dan ruang publik. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.

“Banyak masyarakat mengeluh karena ruang parkir jadi sempit akibat kiri kanan dipenuhi reklame. Kendaraan jadi mundur ke badan jalan dan berisiko tertabrak. Ini sangat berbahaya, apalagi pada malam hari,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sejumlah ruas jalan utama seperti Tuanku Tambusai, HR Soebrantas, dan Soekarno-Hatta masih dipenuhi papan iklan yang berdiri tanpa penataan yang jelas. Bahkan, papan iklan kecil di depan ruko pun dinilai jumlahnya berlebihan sehingga memperparah kesan semrawut.

Melalui desakan ini, DPRD Kota Pekanbaru berharap Pemko dapat menata wajah kota agar lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi pejalan kaki maupun pengendara. Penertiban reklame ilegal diharapkan menjadi momentum untuk menegakkan wibawa peraturan daerah secara konsisten tanpa kompromi terhadap pelanggaran.

Quote