Koster Dukung Sertifikasi Kompetensi Perawat

Hal ini untuk meningkatkan peluang kerja baik di daerah setempat maupun ke luar Pulau Dewata.
Minggu, 14 April 2019 09:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Wayan Koster mendukung adanya sertifikasi kompetensi untuk lulusan perawat dari Bali sehingga dapat meningkatkan peluang kerja baik di daerah setempat maupun ke luar Pulau Dewata.

Tenaga kesehatan seperti dokter, bidan dan perawat menjadi penunjang untuk pelayanan kesehatan yang baik. Itu sebabnya saya menyambut baik aspirasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) akan adanya sertifikasi sebagai pengakuan bagi kompetensi para perawat, kata Koster saat menjadi narasumber dalam seminar serangkaian HUT Persatuan Perawat Nasional Indonesia ke-45 di Institut Ilmu Kesehatan Bali, Renon, Denpasar, Sabtu (13/4).

Baca:Cerita Krisdayanti Tembus Konser Putih Bersatu

Dia menambahkan, keberadaan perawat sangat penting khususnya dalam memberikan perawatan kepada para pasien. Sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Gubernur Bali sudah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Gubernur Nomor 104 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) yang memberikan beberapa pelayanan tambahan dan kemudahan kepada para pengguna BPJS di Bali.

Dalam program legislasinya, Gubernur Koster mengatakan akan membuat ranperda tentang standar pelayanan kesehatan. Saya menargetkan semuanya berstandar mulai dari rumah sakit sampai yang paling bawah puskesmas. Supaya pelayanan kesehatan itu bagus dan jika memungkinkan bisa tuntas di puskesmas, ucapnya.

Baca juga :