Pukul 02.00 dini hari. Jakarta masih gelap, tetapi rumah di Jalan Meiji Dori Nomor 1 terasa berbeda. Lampu-lampu di dalamnya menyala terang, menandakan bahwa sesuatu yang sangat penting sedang terjadi. Rumah itu bukan milik tokoh pergerakan, melainkan kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda, seorang perwira tinggi Angkatan Laut Kekaisaran Jepang.
Di ruang makan lantai dasar, tiga orang duduk di sekeliling meja. Di luar ruangan itu, puluhan orang lainnya anggota PPKI dan para pemuda menunggu di serambi muka rumah. Namun di dalam ruang makan yang sunyi itu, hanya ada tiga orang yang memegang nasib bangsa di ujung pena: Soekarno, Mohammad Hatta, dan Achmad Soebardjo.
Malam itu adalah malam ke-8 Ramadhan 1364 Hijriah. Rombongan para pendiri bangsa yang sejak pagi hari terjebak ketegangan di Rengasdengklok terpisah dari keluarga, belum makan seharian kini duduk di meja makan rumah seorang perwira Jepang, meracik kata-kata yang kelak menjadi nyawa sebuah bangsa. Di luar, para umat Islam tengah bersiap menyambut sahur di hari ke-9 puasa mereka. Namun bagi tiga orang ini, tidak ada waktu untuk istirahat. Sejarah tidak bisa menunggu.
Mengapa 17 Agustus? Pertimbangan Spiritual Sang Proklamator
Penentuan tanggal 17 Agustus bukanlah kebetulan. Soekarno memiliki pertimbangan mendalam yang melampaui kalkulasi politik.
Bagi Soekarno, angka 17 adalah angka yang suci. Dalam keyakinan Islam, Al-Quran diturunkan pada 17 Ramadhan sebuah malam yang penuh berkah. Jumlah rakaat dalam salat lima waktu juga berjumlah 17 rakaat. Pertimbangan ini semakin menguatkan keyakinan Soekarno bahwa tanggal 17 adalah waktu yang baik untuk memproklamasikan kemerdekaan.