Di balik Proklamasi 17 Agustus, nasib batas-batas wilayah Republik Indonesia sebenarnya ditentukan di meja perundingan berisiko tinggi di Dalat, Vietnam. Berhadapan dengan Komando Tertinggi Jepang, pertemuan ini tak sebatas serah-terima mandat, melainkan pertarungan geopolitik senyap yang mendefinisikan seberapa luas Nusantara yang akan merdeka.
AWAL Agustus 1945, peta kekuatan global bergeser secara drastis. Setelah bom atom meluluhlantakkan Hiroshima pada 6 Agustus dan Nagasaki menyusul pada 9 Agustus, Kekaisaran Jepang berada di ambang kolaps. Di front lain, Uni Soviet pada 8 Agustus telah mendeklarasikan perang melawan Jepang dan menyerbu Manchuria.
Dalam kondisi terdesak dari segala penjuru, Panglima Tertinggi Tentara Wilayah Selatan, Marsekal Hisaichi Terauchi, yang membawahi seluruh front Asia Tenggara, memanggil pemimpin Indonesia ke Dalat.
Ketegangan meliputi perjalanan ini. Ketika Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan dr. Radjiman Wedyodiningrat mengudara dari Jakarta pada 9 Agustus secara rahasia, mereka terbang melintasi langit yang sudah dikuasai pesawat tempur Sekutu. Misi ini adalah pertaruhan nyawa. Mereka menyadari bahwa panggilan ini adalah indikasi kepanikan Jepang yang ingin menjadikan kemerdekaan Indonesia sebagai barikade terakhir melawan kembalinya dominasi Barat.
Panggilan ke Dalat tidak bisa dipisahkan dari proses krusial yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Pada 5 Agustus, Soekarno bersama Hatta dan Achmad Soebardjo telah merumuskan formasi akhir Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).