Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH menyebut akan segera mengagendakan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama stakeholder terkait subsidi pengoperasian mobil listrik dengan wacana penggratisan ongkos pelajar naik angkutan umum di Kota Medan.
Hal itu disampaikan Paul Mei Anton Simanjuntak, dikutip Kamis(24/9/2026), menyikapi subsidi APBD Pemko Medan sebesar Rp91 miliar per tahun untuk operasional 72 unit bus listrik di Kota Medan.
Menurutnya, penggunaan anggaran tersebut patut disikapi karena dinilai tidak efisien bahkan tidak tepat sasaran. Subsidi biaya operasional bus listrik dinilai mubazir dan sebaiknya dialihkan untuk subsidi angkutan kota (angkot) dengan menggratiskan ongkos pelajar.
Paul mengatakan dirinya setuju jika ongkos pelajar di Medan digratiskan. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari bantuan bagi siswa prasejahtera.
Namun, Paul yang juga Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu mengatakan, untuk merealisasikan program ongkos gratis pelajar di Kota Medan perlu dilakukan kajian mendalam.